Ayah Bunuh Anak di Semarang

Isak Tangis Sutikno Miji Ayah Bunuh Anak di Semarang, Ngaku Demi Selamatkan Keluarga: Saya Pasrah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sutikno Miji (59), seorang ayah tega menghabisi nyawa anak kandungnya kini dihantui rasa penyesalan. Tangisnya pecah usai terlibat duel dengan anaknya

Sang ayah, Sutikno Miji (59) terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah menghabisi nyawa anak kandungnya.

Penjelasan Polisi

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, tersangka Sutikno Miji (59)
melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak kandungnya ketika anaknya pulang ke rumah saat mabuk.

Korban membawa pisau mengancam adiknya.

Kronologi Ayah Bunuh Anak di Semarang, Terlibat Duel dengan Putra Selamatkan Nyawa Istri dan Anak (Tribun Jateng)

Bapak atau tersangka lantas memukul dengan kayu hingga korban terjatuh lalu dipukul kembali pakai batu hebel.

Ditambah tersangka menginjak perut korban sama kepala dibenturkan ke lantai.

"Hasil autopsi luka paling parah di kepala," katanya.

Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 KUHP.

Menurut Wiwit, tersangka tetap melakukan pembunuhan karena melakukan tindakan berlebihan.

Hal itu tampak ketika pisau di tangan korban sudah terjatuh masih dilakukan pemukulan dengan batu hebel dan membenturkan kepala ke lantai.

Di kasus pembunuhan, ia menegaskan, tidak ada restoratif justice, apalagi dalam konteks kasus ini sebenarnya ada langkah lain bisa dilakukan oleh tersangka semisal melapor ke polisi.

"Saya sudah lapor RT RW dan polisi di desa (bhabimkamtibmas) juga sudah tahu. Namun, gimana pun saya pasrah," timpal Sutikno.

Sebelumnya, ia bahkan sempat mengungsi ke Singorojo, Mijen untuk menghindari konflik dengan anaknya selama tujuh bulan. Terlebih, anaknya selalu berulah seperti itu sejak usia SMP.

"Saya pulang karena dia kecelakaan setelah sembuh malah berani lagi," tandasnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkini