Berita Papua

Sosok Kopda Hendrianto, Prajurit TNI Gugur di Papua, 10 Tahun Menikah Tak Pernah Buat Istri Nangis

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok Kopda Hendrianto, prajurit TNI yang gugur di Papua.

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Kopda Hendrianto, prajurit TNI yang gugur di Papua.

Diketahui, Kopda Hendrianto meninggal menjadi korban serangan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Papua, Senin (25/12/2023).

Ia tewas terkena tembakan di pipi sebelah kanan hingga mengalami pendarahan.

Kepergian Kopda Hendrianto bukan hanya pukulan bagi TNI, melainkan juga bagi keluarganya.

Gugurnya Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua anak perempuan yang masih kecil.

Kini, curhatan pilu istri Kopda Hendrianto menjadi sorotan mengungkap sosok Hendrianto dan kebaikan semasa hidupnya.

Sosok Kopda Hendrianto sontak jadi sorotan publik. Lantas siapakah sosoknya ?

Istri Kopda Hendrianto, tak berhenti-hentinya meraung menangisi kepergiaan suaminya saat upacara persemayaman digelar, gugur ditembak KKB di Papua (Tiktok/qudrotlara18/TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Kopda Hendrianto merupakan prajurit TNI dari Satuan Batalyon Infanteri 133/ Yudha Sakti (Yonif 133/YS) Padang.

Hendrianto menjadi salah satu prajurit dari 400 orang yang ditugaskanke Papua dari Yonif 133/Yudha Sakti tersebut.

Diketahui Kopda Herdianto merupakan warga kelahiran Koto Dian Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Baca juga: Tangis Pilu Istri Kopda Hendrianto di Samping Peti Suami yang Gugur di Papua : Insya Allah Mama Bisa

Ia lahir di Jambi pada 02 Mei 1987.

Ia berangkat sejak Maret 2023 lalu, dengan masa penugasan hingga Maret 2024.

Kopda Hendrianto, prajurit TNI yang gugur di Papua

Namun sayangnya, misinya belum selesai, pasukan Hendrianto mendapat serangan KKB.

Karena gugur di medan perang, atas penghormatannya, Kopda Herdianto kini mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) satu tingkat lebih tinggi.

Penghargaan ini diberikan kepada anggota TNI yang melakukan tugas di luar batas.

Halaman
123

Berita Terkini