Calon Pengantin di Palembang Hilang

Junita Calon Pengantin Kabur Akhirnya Pulang, Keluarga Akan Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Junita calon pengantin di Palembang yang beberapa waktu lalu dikabarkan kabur akhirnya pulang ke rumah, keluarga akan membayar ganti rugi Rp 20 juta ke calon pengantin pria.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Junita calon pengantin di Palembang yang beberapa waktu lalu dikabarkan kabur dan tak pulang-pulang setelah makan nasi goreng bersama calon suami ternyata sudah pulang ke rumah.

Junita calon pengantin kabur tersebut memang membatalkan pernikahannya dan kelaurga akan membayar ganti rugi Rp 20 juta ke pihak calon pengantin pria.

Kabar pulangnya Junita ini dibenarkan Kapolsek Sako, Kompol Sulis Pujiono.

Dia mengatakan Junita sudah pulang dalam keadaan sehat ke rumahnya yang berada di Jalan Husin Basri Perum GSI, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang.

"Sudah pulang sejak Kamis lalu 21 Desember 2023. Mereka ke Polsek memberitahu kalau anaknya sudah ketemu, " ujar Sulis, Kamis (28/12/2023).

Lanjut Sulis, dengan ketemunya Junita keluarga sudah mencabut laporan yang sebelumnya dibuat pada 30 November 2023 lalu.

"Laporan sudah dicabut, " katanya.

Baca juga: Tips Berkendara Motor Jelang Liburan Akhir Tahun, Aman dan Nyaman Selama Perjalanan

Meski begitu ia tidak terlalu mengetahui kenapa Junita nekat kabur dari rumahnya.

"Yang pasti ada masalah pribadi, kami tidak terlalu tahu, " ujarnya.

Terpisah Dahri paman Junita mengatakan Junita sudah pulang ke rumah sejak sepekan lalu.

"Sudah pulang sejak hari Kamis lalu. Cuma saya kurang tahu dia hilang kemana selama ini soalnya kebetulan lagi di luar kota, " ujar Dahri.

Mengenai soal rencana pernikahan yang awalnya direncanakan kini batal, dan pihak keluarga Junita akan membayar uang ganti rugi.

"Bayar ganti rugi Rp 20 juta ke pihak pria, " katanya.

Uang Mahar dan Uang Malu 

SEBELUMNYA Junita (24) calon pengantin wanita di Palembang hilang belum ketemu. Keluarga Junita (24), wanita yang seharusnya menikah pada Minggu 3 Desember 2023 kemarin masih bingung untuk mencari uang ganti rugi mahar yang diminta kembalikan pihak calon pengantin pria.

Halaman
123

Berita Terkini