TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengertian Tahun Kabisat adalah, istilah yang ada dalam kalender masehi akan hadir di tahun 2024.
Dalam penanggalan tahun masehi, dikenal adanya istilah tahun kabisat.
Tahun Kabisat terjadi hanya dalam empat tahun sekali termasuk akan terjadi di tahun 2024 nanti.
Mengapa dan bagaimana bisa terjadi tahun kabisat? Berikut penjelasannya.
Dikutip dari wikipedia, tahun kabisat (bahasa Inggris: Leap year) merupakan tahun yang mengalami penambahan satu hari dengan tujuan untuk menyesuaikan penanggalan dengan tahun astronomi.
Mengapa?
Dalam satu tahun tidak secara persis terdiri dari 365 hari, tetapi 365 hari 5 jam 48 menit 45,1814 detik. Jika hal ini tidak dihiraukan, maka setiap empat tahun akan kekurangan hampir 1 hari (tepatnya 23 jam 15 menit 0,7256 detik).
Maka untuk mengkompensasi hal ini, setiap 4 tahun sekali (tahun yang bisa dibagi 4), diberi 1 hari ekstra: 29 Februari.
Tetapi karena 5 jam 48 menit 45,1814 detik kurang dari 6 jam, maka tahun-tahun yang bisa dibagi 100 (seperti tahun 1900), bukan tahun kabisat, kecuali bisa dibagi dengan 400 (seperti tahun 2000).
Tahun 2024 tepatnya bulan Februari, penanggalan hingga 29 Februari, bukan 28 Februari, yang akan jatuh pada hari Kamis.
Bagaimana mengetahui tahun kabisat?
Terdapat algoritme mudah untuk menentukan apakah suatu tahun termasuk tahun kabisat atau bukan. Berikut caranya :
- Jika angka tahun itu habis dibagi 400, maka tahun itu sudah pasti tahun kabisat.
- Jika angka tahun itu tidak habis dibagi 400 tetapi habis dibagi 100, maka tahun itu sudah pasti bukan merupakan tahun kabisat.
- Jika angka tahun itu tidak habis dibagi 400, tidak habis dibagi 100 akan tetapi habis dibagi 4, maka tahun itu merupakan tahun kabisat.
- Jika angka tahun tidak habis dibagi 400, tidak habis dibagi 100, dan tidak habis dibagi 4, maka tahun tersebut bukan merupakan tahun kabisat.
Berdasarkan rumusan di atas, maka tahun 2024 akan habis dibagi 4 maka tahun 2024 adalah merupakan tahun kabisat. Dan pada bulan Februari 2024, akan bertambah satu hari yaitu berakhir di tanggal 29 Februari.
Tahun Kabisat Hijriyah
Di dalam penanggalan tahun hijriyah pun ada tahun kabisat.
Perhitungan tahun kabisat Hijriah adalah setiap jangka 30 tahun sejak kalender ini ditetapkan pada 638 Masehi.
penambahan satu hari dalam tahun kabisat hijriyah biasanya ditambahkan pada bulan dzulhijah.
Muharam: 29 hari
Safar: 30 hari
Rabiul Awal: 29 hari
Rabiul Akhir: 30 hari
Jumadil Awal: 29 hari
Jumadil Akhir: 30 hari
Rajab: 29 hari
Syaban: 30 hari
Ramadan: 30 hari
Syawal: 30 hari
Zulkaidah: 29 hari
Zulhijah: 29/30 hari