9. Andrie Bayuajie
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie, ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, di kawasan Cilandak pada Kamis (2/6/2022). Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam yang termasuk psikotropika golongan 4.
Golongan 4 merupakan psikotropika yang bisa digunakan untuk pengobatan, tetapi harus dengan resep dokter. Kepada penyidik, Andrie mengaku mengonsumsi obat terlarang tersebut untuk menenangkan diri dan mempermudah beristirahat.
Andrie sebenarnya mengonsumsi Valdimex Diazepam sebagai obat tidur sejak 2017 hingga 2018. Namun mulai 2020, Andrie kembali mengonsumsi obat tidur ini secara mandiri dengan membelinya via online.
Baca berita lainnya di Google News