TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut deretan sejumlah artis tanah air yang terjerat narkoba di tahun 2023.
Adapun deretan artis yang terjerat narkoba mulai dari model hingga aktor.
Lantas siapakah saja sosoknya ? berikut ulasannya.
1. Ammar Zoni
Ammar Zoni ditangkap penyalahgunaan narkoba di daerah Sentul, Bogor, pada Rabu (8/3/2023).
Ammar ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.
Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari penangkapan seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.
Baca juga: Kaleidoskop 2023: Daftar Artis Tanah Air Meninggal Dunia Sepanjang Tahun, Ada Korban Malapraktik
Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Keduanya ditangkap di daerah Ragunan di hari yang sama. Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.
Setelah bebas pada Oktober 2023 lalu, Ammar Zoni kembali ditangkap Selasa (12/12/2023) malam di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti ganja dan sabu saat menangkap Ammar Zoni.
Ini kali ketiga Ammar Zoni diciduk karena narkoba. Dia berurusan dengan polisi karena narkoba pada 7 Juli 2017.
2. Bobby Joseph
Aktor Bobby Joseph juga ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Bobby Joseph ditangkap di kediaman pribadinya, di daerah Cinere, Depok, pada Jumat (21/7/2023).
Bobby ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis sintesis tembakau seberat 0,46 gram.
Baca juga: Kaleidoskop 2023: Daftar Artis Tanah Air Bercerai Selama 2023, Ada Yang Rujuk Hingga Dipolisikan
Tahun 2023 ini bukan kali pertama Bobby ditangkap. Bobby pernah ditangkap pada tahun 2021 atas penggunaan narkoba jenis sabu.
Bobby diketahui sudah menggunakan narkotika sejak tahun 2015.
3. Revaldo
Revaldo adalah aktor pertama yang ditangkap pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba di awal tahun 2023. Revaldo ditangkap pada Rabu (11/1/2023) di sebuah apartemen di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Saat ditangkap, Revaldo menjalani pemeriksaan tes urine. Hasil tes urine tersebut menunjukkan Revaldo positif metamfetamin, amfetamin dan THC.
Adapun barang bukti yang diamankan dari Revaldo berupa tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram, dan 0,39 gram, serta dua butir pil ekstasi.
Revaldo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Revaldo adalah pengguna lama yang sudah ditangkap tiga kali atas kasus yang sama.
4. Hud Filbert
Aktor Hud Al Idrus atau yang dikenal sebagai Hud Filbert ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Hud Filbert ditangkap pada 14 April 2023.
Hud ditangkap bersama enam orang lainnya yakni MR, K alias Ica, AIF, GA, RD, dan W.
Hud Filbert dan enam orang lainnya itu disebut sedang pesta narkoba di sebuah apartemen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan. Ketika dites urin, Hud dan teman-temannya pun positif narkoba.
Polisi menyita barang bukti sabu dan ekstasi dari tangan aktor Hud Filbert dan enam tersangka lain. Ini adalah kali pertama Hud Filbert terjerat kasus narkoba.
5. Oge Arthemus
Pesulap Oge Arthemus ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di daerah Gondokusuman, Yogyakarta, pada 25 Agustus 2023.
Oge menjadi tersangka kepemilikan tanaman ganja yang ditanam oleh AH dan mengonsumsi ganja tersebut secara pribadi.
Oge Arthemus memerintahkan rekannya yang berinisial AH untuk menanam ganja di rumahnya di daerah Serpong, Tangerang Selatan, Banten sejak Maret 2023.
Oge dikenakan hukuman Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 111 Ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
6. Karenina Maria Anderson
Aktris dan model Karenina Maria Anderson (KMA) ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kediaman pribadinya pada Senin (31/7/2023).
Karenina disebut menggunakan ganja di dalam mobilnya saat berada di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.
Polisi mendapatkan barang bukti berupa ganja seberat 4,4 gram.
7. Roby Satria
Gitaris band Geisha Roby Satria, ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (19/3/2022). Roby dan asistenya ditangkap di sebuah studio musik di Pancoran, Jakarta Selatan.
Polisi menemukan barang bukti ganja dan bekas ganja yang sudah dilinting atau dihisap di dalam paket sebesar 8 gram saat menangkap Robby.
Kepada polisi Roby mengaku mengonsumsi ganja karena memiliki beban pikiran yang berat dan ia berusaha mengalihkannya.
Roby sebelumnya juga sempat terseret kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di tahun 2013 dan 2015.
Tepat pada Oktober 2023 lalu, Roby Satria resmi bebas dari penjara.
8. Chantal Dewi
Disjoki Chantal Dewi ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022). Chantal Dewi ditangkap dengan barang bukti narkoba berjenis sabu seberat 0,4 gram.
Dalam penangkapan itu, Chantal Dewi juga diringkus bersama tiga rekannya di tempat yang berbeda. Chantal Dewi diketahui menggunakan narkoba berjenis sabu sejak 2009.
9. Andrie Bayuajie
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie, ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, di kawasan Cilandak pada Kamis (2/6/2022). Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam yang termasuk psikotropika golongan 4.
Golongan 4 merupakan psikotropika yang bisa digunakan untuk pengobatan, tetapi harus dengan resep dokter. Kepada penyidik, Andrie mengaku mengonsumsi obat terlarang tersebut untuk menenangkan diri dan mempermudah beristirahat.
Andrie sebenarnya mengonsumsi Valdimex Diazepam sebagai obat tidur sejak 2017 hingga 2018. Namun mulai 2020, Andrie kembali mengonsumsi obat tidur ini secara mandiri dengan membelinya via online.
Baca berita lainnya di Google News