TRIBUNSUMSEL.COM- Program Bantuan Subsidi Gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan menjadi atensi para karyawan dan pekerja di tanah air saat ini.
Sebagai informasi BSU merupakan salah satu program bantuan pemerintah yang yang bertujuan untuk memberikan subsidi pada upah pekerja yang memenuhi syarat, sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka
Untuk diketahui, BSU 2023 tidak diberikan kepada semua karyawan, karena terdapat kriteria pekerja yang layak untuk mendapatkan program ini.
Adapun kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut.
- Penghasilan Kurang dari Rp5 Juta Per Bulan
- Tidak Menerima Bantuan Lain dari Pemerintah
- Pekerja Formal Terdaftar di Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
- Pekerja Non Formal Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek bantuan BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan
Melansir laman TribunHealth.com, beginilah cara cek bantuan BSU:
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Lagi Bulan Desember 2023, Seger Cek Persyaratan dan Nama Anda
Baca juga: LINK Download Minecraft Versi 1.20.41 Gratis Terbaru 2023 untuk HP Android dan Cara Instalnya