Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba

Janji Manis Ammar Zoni Tak Lagi Pakai Narkoba usai Bebas Oktober 2023 Lalu, Kini Ditangkap Lagi

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kanan) Ammar Zoni hadir dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023) usai bebas. Terbaru, ia ditangkap kembali karena narkoba pada Selasa (12/12/2023)

TRIBUNSUMSEL.COM - Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena narkoba, Selasa (12/12/2023) malam.

Ammar Zoni diketahui belum lama bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 7 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni dinyatakan bebas murni sejak 4 Oktober 2023 lalu. 

2 bulan berlalu, Ammar Zoni kini kembali terjerat kasus yang sama.

Ammar Zoni bak mengingkari janjinya sendiri saat bebas Oktober lalu.

Ammar berjanji kepada dirinya sendiri tidak akan terjerumus pada kesalahan yang sama untuk ketiga kalinya.

Janji itu diungkapnya demi istri dan anak-anaknya.

"Jadi sekarang lebih ke pendekatan pada Tuhan. Kalau ditanya janji, tentu saya janji demi anak, demi diri sendiri. Karena saya tidak sendiri lagi, biar gimana pun ada istri dan anak saya," ucap Ammar dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Ammar juga berharap masyarakat bisa mengambil pelajaran dari perbuatannya.

"Mudah-mudahan masyarakat Indonesia bisa mengambil pelajaran. Ya semua manusia hanya bisa berusaha, InsyaAllah saya akan berusaha lebih baik lagi," tutur Ammar.

Baca juga: Tak Pernah Datang di Sidang Perceraian, Ammar Zoni Malah Ditangkap Lagi Karena Kasus Narkoba

Ditangkap Lagi 

Kini, Ammar Zoni dikabarkan kembali berurusan dengan polisi karena narkoba.

"Iya (artis ditangkap). Ammar Zoni," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Rabu (13/12/2023).

Lantas, jenis narkoba apalagi yang dikonsumsi suami Irish Bella ini?

Belum diketahui penangkapan terhadap Ammar Zoni terkait narkoba jenis apa.

Baca juga: Jejak Riwayat Ammar Zoni Tersandung Kasus Narkoba, Kini Kembali Ditangkap ke- 3 kali Usai Baru Bebas

Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Sepeti diketahui, Ammar Zoni sudah dua kali terjerat kasus narkoba dan sempat mengaku menyesal dan kapok.

Tahun 2017

Ammar Zoni pertama kali ditangkap atas kasus narkoba jenis sabu dan ganja pada 7 Juli tahun 2017.

Kala itu, Ammar Zoni belum menikah dengan istrinya, Irish Bella.

Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pun kala itu mengamankan Ammar Zoni di rumahnya.

Berdasarkan hasil tes urine, artis peran itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja.

Akibatnya, Ammar Zoni harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, Ammar Zoni diperbolehkan menjalani rawat jalan dan wajib lapor ke pihak yang menangani rehabilitasi dirinya, Natura Addiction Centre.

Baca juga: Postingan Terakhir Ammar Zoni Sebelum Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ngaku Bukan Orang Baik

Ammar Zoni mengaku mendapat banyak pelajaran selama rehabilitasi dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan religius.

"Di sana saya banyak sekali waktu untuk merenungkan kesalahan-kesalahan saya," kata Ammar Zoni, dilansir dari Suryamalang.com, pada (11/12/2017).

"Dulu saya enggak bisa bangun subuh dan shalat pun jarang, saya akui itu, dan selama direhab saya harus shalat," paparnya.

Lebih lanjut, Ammar Zoni mengatakan narkoba itu tidak menguntungkan sama sekali.

Terbaru, Ammar Zoni dikabarkan akan segera menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di PN Jaksel, pada hari ini Selasa (22/8/2023) (ig/ammarzoni)

Ammar Zoni mengatakan hal itu agar banyak orang tahu akan hal tersebut.

"Saat saya tahu dampaknya, saya ingin sekali berbagi ke semua orang bahwa narkoba itu enggak menguntungkan sama sekali" kata Ammar Zoni.

"Karena saya sudah melihat dan merasakan itu semua di diri saya sendiri," sambung Ammar Zoni.

Ditangkap 2 Kali Bulan Maret 2023

Seolah tak kapok dengan penangkapan pertama, Ammar Zoni untuk kedua kalinya, tertangkap kasus narkoba.

Awalnya, polisi menangkap sopir Ammar Zoni berinisial M dan rekannya, RH, di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Kepada polisi, M dan RH mengaku hendak memberikan sabu tersebut kepada Ammar Zoni.

"Terjadi kesepakatan antara AZ dan M sopirnya untuk membeli serta menggunakan narkotika jenis sabu" ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Jumat (10/3/2023).

"Beberapa jam kemudian AZ mentransfer dengan mobile banking sebesar Rp 1,5 juta kepada tersangka M untuk dibelikan narkotika jenis sabu," kata Ade Ary.

"Kemudian tersangka M mengajak tersangka kedua RH. Mereka naik motor ke daerah Kampung Boncos, Jakarta Barat"

"Di sana mereka bertemu seseorang yang biasa dipanggil 'bang' dan membeli barang tersebut," lanjut dia.

Baca juga: Masalah Ammar Zoni Bertubi-tubi, Proses Perceraian, Ayah Sakit, Kini Ditangkap Karena Narkoba Lagi

Ammar Zoni pun dibekuk Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023) karena kasus yang sama.

Ammar Zoni, M dan RH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lalu, dia akhirnya bebas murni pada 4 Oktober 2023 lalu dalam kasusnya tersebut.

 

Baca berita lainnya di Google News

Sebagian sumber dari Kompas.com

Berita Terkini