Pernikahan Sesama Jenis Cianjur

Awal Mula Keluarga Pengantin Curiga Pernikahan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Didesak Soal KTP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Awal Mula Keluarga Pengantin Curiga Pernikahan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Didesak Tunjukkan KTP

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Awal mula keluarga pengantin curiga dengan pernikahan pasangan sesama jenis di Cianjur terungkap.

Baca juga: Senyum Leon Dozan Bebas dari Penjara Laporan Penganiayaan Rinoa Aurora Dicabut, Minta Maaf Menyesal

Saat itu diketahui jika sang pengantin pria, AY (25) dicurigai oleh keluarga IH (25) lantaran tak menunjukkan identitas hingga akhirnya didesak untuk memperlihatkan KTPnya.

Kebohongan tersebut sendiri baru terungkap usai IH dan AY menikah selama beberapa hari.

Nasib Wanita Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Orangtua Kecewa Hingga Berujung Dilaporkan ke Polisi (Tribun Jabar)

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Desa Pakuon Abdullah pada Tribunjabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/12/2023) kemarin.

Diketahui, pasangan sesama jenis yang melakukan akad nikah tersebut yaitu IH (23) asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," kata Abdullah.

Setelah dua tahun kemudian, lanjut dia, AY kembali mendatangi kediaman IH dan meminta izin kepada orang tuanya, serta akan menanggung semua biaya pernikahan.

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.

Baca juga: Nasib Wanita Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Orangtua Kecewa Hingga Dilaporkan Polisi

Baca juga: Adiba Khanza Menikah dengan Egy Maulana Hari Ini, Terungkap Sosok Wali Pernikahan Putri Mendiang Uje

Namun kemudian orangtua IH curiga lantaran IH tak pernah menunjukkan identitasnya.

Orangtua IH lantas mendesak AY untuk menunjukkan KTPnya.

"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menujukanya," ucapnya.

Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023) (Istimewa/ dok Kepala Desa)

Betapa kagetnya orangtua IH saat melihat KTP AY yang ternyata merupakan seorang perempuan berhijab.

Hingga akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," ucapnya.

Selain itu diketahui bahwa AY sebelumnya tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.

"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.


Pernikahan sempat dilarang

Kepala Desa Pakuon Abdulah sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas.

Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.

"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," katanya.

Sosok AY Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Kenalan Lewat Media Sosial (Tribunjabar/KolaseYoutube)

Baca juga: Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Nekat Lakukan Akad Nikah Setelah Bohongi Orang Tua

Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah juga mengatakan, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan akad nilah tersebut, karena tidak bisa menunjukan identitas.

Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan disaksikan para ustad setempat.

Selain itu, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini