"Saat Jumat pagi, janinnya keluar dan diambil tersangka, dimasukkan kloset, lalu disiram," beber Imron.
Setelah janin keluar, RF disebut mulai mengalami kritis hingga dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya.
Keterangan Imron ini diperkuat oleh video pengakuan Diat kepada polisi yang mengamankannya.
Pada video tersebut, Diat yang dalam keadaan tangan diborgol mengaku mengangkat janin yang baru keluar dan membuangnya ke kloset kamar kosnya.
"(Janin yang baru keluar) saya ambil, saya tampung dan dibuang ke kloset di belakang," kata Diat pada video yang diterima TribunSumsel.com.
Konsumsi Obat Pengugur Kandungan
Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir, yang meninggal dunia setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan.
Hal ini disampaikan aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir yang menangani kasus ini.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, mahasiswi tersebut duduk di semeseter 5 Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri.
"Mahasiswi inisial RF usia 21 tahun asal Padang, Sumatera Barat," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (18/11/2023).
RF diketahui meninggap dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) lalu sekira pukul 10.00.
Kepastian penyebab RF meninggal dunia setelah polisi meminta keterangan dari teman pria RF.
Teman pria RF diketahui bernama Diat Putra Nurkesuma yang merupakan mahasiswa satu angkatan dengan mahasiswi tersebut.
"Mahasiswa atas nama Diat kini ditetapkan tersangka. Diat ini pacar RF," terang Herman.
Menurut Herman, tersangka menerangkan bahwa RF diketahui hamil pada awal November lalu.