TRIBUNSUMSEL.COM - Segini keuntungan Ghisca Debora Aritonang (19) pelaku penipuan tiket konser Coldplay hingga Rp5,1 miliar, per tiket Rp250 ribu.
Seperti diketahui, saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Mahasiswi universitas swasta di Jakarta ini juga telah ditahan sejak Jumat (17/11/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan dalam menjalankan aksinya, Ghisca mengaku mengenal promotor konser kepada korban.
Dengan demikian, korban percaya dan membeli tiket konser melalui Ghisca.
Padahal sejak Mei hingga November, tidak ada komunikasi apa pun antara Ghisca dengan pihak promotor.
Lewat reseller tersebut, total penjualan tiket mencapai lebih dari 2.000.
Berdasarkan enam laporan yang masuk ke Polres Jakarta Pusat, total kerugian mencapai Rp 5,1 miliar dari 2.268 tiket.
Sementara mahasiswi nonaktif itu mengaku mengambil keuntungan rata-rata Rp 250.000 per tiket.
Saat penjualan online tiket Coldplay pada Mei 2023 lalu, Ghisca berhasil mendapatkan 39 tiket dan sudah diserahkan ke pembeli.
Baca juga: Fakta Baru Penipuan Tiket Coldplay, Gischa Debora Diduga Simpan Uang Hasil Penipuan di Bank Belanda
Ia lalu menawarkan kepada teman-temannya untuk menjadi reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen.
Adapun uang penipuan tersebut digunakan Ghisca untuk membeli tas hingga sepatu bermerek.
Total barang "branded" yang ia beli tersebut senilai Rp 600 juta.
Tas hingga sepatu itu kini menjadi barang bukti untuk penyidik kepolisian dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
"Berbagai barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA (Ghisca) menerima uang-uang pemesanan tiket," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes (Pol) Susatyo Purnomo Condro. Dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/11/2023).