Dokter di Bogor Hilang

Rekam Jejak Willy Sulistio Suami Dokter Qory Jadi Tersangka KDRT, Ternyata Dulu Sempat Jadi Dosen

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akhirnya terbongkar 2 pemicu Dokter Qory nekat kabur tinggalkan tiga anaknya di Cibinong. Ternyata Qory tak tahan dengan sikap kasar suaminya, Willy Sulistio. Willy pun kini jadi tersangka dan ditahan di Polres Bogor

Terakhir, Dokter Qory tak tahan menghadapi sikap kasar Willy hingga membuatnya nekat kabur tanpa membawa barang apapun.

Kelakuan toksik suami Dokter Qory terus dikuliti warganet. Sebelum ditangkap polisi karena KDRT, warganet menyebut suami dr Qory memang sosok yang kasar. (Kolase TribunBogor)

"(Pelaku) mengancam (Dokter Qory) dan sempat ditaruh (pisau) di punggung belakang (korban), sehingga korban merasa ketakutan, itulah yang membuat korban meninggalkan rumah untuk mencari perlindungan ke dinas perlindungan," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Akibat aksinya itu, Willy pun kini ditahan di Polres Bogor.

Willy terancam penjara 5 tahun dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kapok sy terlalu mudah emosi bahkan untuk hal-hal sepele," akui Willy

Berniat Cabut Laporan

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Dokter Qory (37) tampaknya kini bakal memasuki babak baru.

Setelah sang suami Willy Sulistio (39) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Kini, Qory berencara untuk mencabot laporan KDRT tersebut.

"(Mau cabut laporan) betul, sementara baru penyampaian lisan ke kami," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023) dikutip dari Kompas.com

Teguh mengatakan, Qory berencana mencabut laporan karena masih menyayangi suaminya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Qory ke penyidik.

"Yang kami tahu memang, kami lihat dan kami komunikasikan dengan dokter Qory, pasangan ini saling sayang dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," ungkapnya.

Teguh mengatakan, sebelum laporan dicabut, kasus tersebut masih akan terus bergulir.

(*)

Berita Terkini