Berita Viral

Detik-detik Kejamnya Bunga, Istri Siri Ahmad Yuda Bantu Pembunuhan Eks Dirut RSUD Sumut Demi Rp 50 M

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik Kejamnya Bunga, Istri Siri Ahmad Yuda Bantu Pembunuhan Eks Dirut RSUD Sumut Demi Rp 50 M

Kombes Nugroho menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu (1/11/2023). Ketika itu, Ahmad menemui TRH di rumahnya yang berada di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Tujuan Ahmad menemui korban adalah untuk meminjam uang senilai Rp 50 miliar. Uang tersebut hendak digunakan Ahmad Yuda untuk rencana pencalonannya sebagai Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel). "Pelaku meminta uang senilai Rp 50 miliar untuk pencalonan bupati, dan korban ini tidak mengizinkan," papar Kombes Nugroho, mengutip TribunBatam.id.

Karena tak diizinkan, Ahmad Yuda merasa kesal dan lantas memukul bagian rahang korban sebanyak dua kali. Tak hanya itu, Ahmad Yuda juga memukul TRH di bagian punggung sebanyak dua kali menggunakan kayu lesung.

Akibat pukulan tersebut, korban ambruk di ruang tamu. Bukannya ditolong, Ahmad malah meninggalkan istri sahnya begitu saja. Ia lantas pergi dan menemui istri sirinya di sebuah hotel yang berada di Kota Batam.

Keesokan harinya pada Kamis (2/11/2023), Ahmad Yuda kembali mendatangi rumah korban untuk mengecek kondisi TRH. Saat dicek, ternyata korban masih hidup. Dengan sadis, Ahmad kembali menganiaya istrinya.

Ahmad juga meletakkan sejumlah barang yang bisa memicu kebakaran. Setelah itu, ia pergi ke Jakarta sambil menunggu informasi dan pemberitaan di media sosial. Namun, hingga Sabtu (4/11/2023), tidak ada informasi maupun berita soal TRH.

Ahmad pun memutuskan kembali ke Batam. "Hari Sabtu ini ternyata korban masih hidup, pelaku datang lagi ke Batam. Dan menghabisi korban dengan menusuk leher korban dan memukulnya," terang Nugroho.

Kejamnya Ahmad Yuda, Tega Bunuh Istrinya yang Eks Dirut RSUD di Sumut, Jasadnya Dibakar di Rumah (Kolase Tribunsumsel.com)
Lantas, Ahmad menutup kepala korban menggunakan kantong plastik agar darah tidak berceceran di lantai. Ia lalu membawa tubuh sang istri ke kamar. Saat mengangkat tubuh korban, Ahmad dibantu istri sirinya yang saat ini dalam pengejaran polisi.

Setelah korban berada di kamar, pelaku pergi membeli tabung gas LPG tiga kilogram sebanyak tujuh buah dan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite sebanyak 14 botol. Pertalite itu diletakkan di dalam kamar dan dapur sebanyak tujuh botol. Satu botol disiramkan ke tubuh korban dan tempat tidur, sedangkan tujuh botol lainnya ditaruh di atas kain yang sudah dibentangkan dari kamar sampai pintu depan rumah. Pelaku juga membeli obat nyamuk dan membakarnya.

Obat nyamuk yang sudah dibakar itu diletakkan di atas ranting pohon yang sudah disiapkan pelaku. Ahmad berharap rumah korban terbakar dan meledak, namun ternyata rencananya itu gagal.Pasalnya, yang terbakar hanya kamar dan tubuh korban.

Selanjutnya, pelaku kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban. Barang yang diambil di antaranya sertifikat, ATM, dan ponsek milik korban. Namun, saat berangkat menuju Medan, tas yang berisi sertifikat dan barang lainnya tertinggal di transportasi online yang dinaiki Ahmad menuju bandara. Dengan barang bukti itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Ahmad pada Sabtu (11/11/2023).

Istri Siri Diburu

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap istri siri Ahmad yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap TRH. Diwartakan TribunBatam.id, Kombes Nugroho mengatakan, istri siri Ahmad telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dijelaskannya, dari hasil pengembangan, istri siri Ahmad ikut membantu mengangkat korban dari ruang tamu ke dalam kamar. "Korban ini kan tubuhnya besar, jadi pelaku saat hari Sabtu (3/11/2023) itu kembali datang ke rumah korban untuk memastikan kematian korban," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Bunga, Istri Siri Ahmad Yuda Bantu Pembunuhan Eks Dirut RSUD Sumut, Demi Rp 50 M Untuk Pilkada

Baca juga: Kejamnya Bunga, Istri Siri Ahmad Yuda Ikut Bunuh dan Bakar Eks Dirut RSUD Sumut, Semua Demi Rp 50 M

Sosok Tetty Rumondang Harahap (TRH)

Halaman
1234

Berita Terkini