Pria Sukabumi Korban Salah Tangkap

Nasib 4 Polisi Polsek Ciemas Sukabumi Salah Tangkap Pembobol Minimarket, Diperiksa Propam

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat polisi yang bertugas di Polsek Ciemas, Kabupaten Sukabumi, diperiksa Propam Polda Jawa Barat(Jabar). Imbas salah tangkap pelaku bobol minimarket

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus polisi salah tangkap pelaku pembobolan minimarket di Sukabumi, Jawa Barat, berujung panjang.

Kini, empat polisi yang bertugas di Polsek Ciemas, Kabupaten Sukabumi, diperiksa Propam Polda Jawa Barat (Jabar).

Hal ini tak lepas setelah B (35), pria asal Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan salah tangkap oleh polisi.

Baca juga: Motif RAN, Pria Tebar Hoax Mahasiswa UNY Lecehkan Maba, Sakit Hati Tak Diterima Jadi Anggota BEM

Sebanyak empat polisi diduga melakukan penganiayaan saat menginterogasi korban salah tangkap tersebut.

"Propam Polda juga turun. Empat orang diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dilansir dari Tribunjabar.com, Senin (13/11/2023).

Dalam pemeriksaan, kata dia, akan diketahui seperti apa kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan empat polisi tersebut.

"Kalau misalnya proses-proses begitu (penganiayaan) juga kami tidak menginginkan. Tetapi fakta yang terjadi kan kita belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami," katanya.

Untuk diketahui, pria asal Sukabumi itu mengalami sejumlah luka dan memar akibat dihajar dan disundut rokok oleh polisi.

B diduga menjadi korban salah tangkap kasus pembobolan minimarket yang terjadi di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Rabu (8/11/2023) dini hari.

Adapun diketahui, B merupakan warga Kampung Lebak Larang RT 04/RW 04, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Siasat Alika Ibu Muda Rekayasa Bayi Hilang, Skenario Gonggongan Anjing hingga Mobil Intai Rumah

Kata B, ia dihajar oleh oknum polisi yang menangkapnya agar ia mengaku bahwa ia yang membobol minimarket tersebut.

"Ya seperti digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya, saya itu ditanya, udah saya jawab begitu, tapi dia nggak percaya sama saya, terus saya dipukul-pukulin lah sama mereka."

"Yang dipukul itu bagian paha yang diinjak-injak, ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak) pakai sendal, itu dipake kantong keresek saya ditutupin," ucap B.

Nasib B Pria Sukabumi Salah Tangkap Polisi Diduga Bobol Minimarket, Tubuh Memar dan Disundut Rokok (Tribun Jabar/Dok Polres Sukabumi / Ilustrasi Net)

Aksi penganiayaan itu dilakukan secara sadis, hingga B mengalami luka memar diduga akibat sundutan rokok.

"Terus mulut saya itu disuapin sandal, dimasukin ke mulut saya, supaya saya ngaku, bahwa saya itu pelakunya dari (pembobolan) itu."

"Nggak ada yang dilukain selain itu, cuma ini (pundak) pake rokok disundut," jelasnya.

Dikesehariannya, B diketahui bekerja sebagai pengepul cabai.

Awalnya, B tak menduga saat ia mendapatkan telepon dari keluarganya bahwa ada polisi yang mencarinya.

Ia pun bergegas pulang. Sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (9/11/2023) dalam perjalanan pulang, B disergap sejumlah polisi dan langsung ditangkap.

Korban dituduh sebagai pelaku pembobolan minimarket pada Rabu (8/11/2023) dini hari.

B mengaku saat itu ia dibawa ke Polsek Ciemas. Ia mengaku saat ditangkap tangannya diborgol memakai lakban.

"Ya, itu pas waktu di jalan itu enggak ada diapa-apain, cuma tangan saya diborgol sama lakban, langsung saya (dibawa) pergi lagi ke Polsek Ciemas, itu jam 11-an malam Jumat kemarin," kata B kepada awak media di rumahnya.

Baca juga: Viral Oknum Polwan di Tebing Tinggi Teler usai Diduga Konsumsi Miras dan Narkoba

Kepada polisi, B mengaku bahwa bukan dirinya yang dikejar setelah adanya pembobolan.

"Saya itu (dituduh) pelaku pembobolan Alfa. Sebenarnya itu awal-awalnya bukan saya yang dikejar, (yang dikejar) itu mobil yang ada parkir di situ, terus penjelasan dari rumah mobil itu disewa sama saya, mobil Avanza," jelasnya.

B mengatakan, pada Rabu dini hari lalu sekira pukul 03.00 ia pulang dari Banten bersama istri dan anaknya.

Saat itu, B beristirahat di mobil yang diparkirkan di depan minimarket yang dibobol maling.

Setelah beristirahat sekitar satu jam, ia tidur di mobil.

Sekitar pukul 04.00 WIB, B kembali melanjutkan perjalanan pulang.

Dibebaskan

B akhirnya dibebaskan dari kantor polisi, setelah sang istri memberikan penjelasan terkait kejadian sebenarnya.

saat itu ia memang memarkirkan mobil di depan minimarket yang kebobolan untuk beristirahat sebentar saat perjalanan pulang dari Banten.

"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B.

Penjelasan Polisi

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, terkait dugaan salah tangkap dan dugaan pemukulan oleh oknum polisi terhadap B, pihaknya sudah menurunkan tim khusus dari Propam Polres Sukabumi untuk melakukan pendalaman.

"Sekarang sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional. Jika anggota terbukti bersalah hasil dari pendalaman tim Propam yang dibentuk, oknum anggota akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Maruly, Minggu (12/11/2023).

Adapun kejadian itu terjadi di Sebuah minimarket di Kampung Simpenan RT 04 RW 10, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibobol maling.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menjelaskan, berdasarkan keterangan kepala minimarket, aksi pencurian diduga terjadi sekira pukul 03.00 WIB, Rabu (8/11/2023) dini hari.

Tembok belakang minimarket dijebol maling menggunakan linggis. Sejumlah barang di minimarket pun raib dibawa kabur maling.

Aksi pencurian dengan pemberatan itu baru diketahui sekira pukul 06.00 WIB saat karyawan akan membuka toko dan melihat berbagai jenis barang di minimarket hilang.

"Pelaku berhasil masuk kedalam toko dengan terlebih dahulu membobol tembok di bagian kamar mandi," kata Maruly.

Di lokasi, polisi menemukan sarung yang diduga dipakai pencuri saat beraksi di minimarket tersebut.

Maruly menjelaskan, barang yang hilang di minimarket diantaranya berbagai merek rokok, minuman botol, pakaian dalam dan koin mainan anak-anak.

"Kalau brankas uang masih utuh," ujarnya.

Meskipun brankas uang masih utuh, Maruly berujar kerugian minimarket mencapai Rp 31 juta karena barang-barang dengan harga jual mahal banyak yang hilang.

"Atas kejadian tersebut pihak minimarket menderita kerugian sekitar Rp. 31.985.759," jelasnya.

Maruly mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkini