TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah tampang ketiga pelaku pembunuhan karyawan MRT yang ditemukan tewas di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung Barat, Jakarta Timur.
Jasad Disa Dwi Yarto (39) ditemukan dalam keadaan mengapung di antara eceng gondok dan tumpukan sampah, Jumat (10/11/2023) pagi.
Adapun motif korban dibunuh lantaran soal ekonomi, pelaku yang terlilit utang hingga Rp3 miliar.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi telah menangkap tiga pelaku yang berinisial R (29), IS (31), dan JS (48).
R merupakan otak pelaku pembunuhan, sedangkan IS adalah eksekutor, dan JS berperan sebagai penadah.
R dan IS ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu hotel di Cilegon, Banten.
Sedangkan JS ditangkap di rumahnya.
"Kurang dari 24 jam Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga tersangka yang berinisial R sebagai yang memiliki Ide, IS eksekutor, dan JS sebagai penadah," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023). Dikutip dari TribunJakarta.com
Saat ini polisi masih memburu satu tersangka lain yang namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Kronologi Karyawan MRT Jakarta Dibunuh Berawal COD Mobil, Pelaku Terlilit Utang Rp 3 Miliar
Titus mengungkapkan, tersangka R dan IS ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu hotel di Cilegon, Banten.
"Pelaku sempat ingin melarikan diri ke luar kota, akan tetapi Resmob PMJ mengamankan saudara R dan saudara IS di salah satu hotel di Cilegon yang mana para tersangka akan melarikan diri, dan kemudian melakukan penangkapan saudara JS di rumahnya," ungkap dia.
Kronologi
Adapun awal mula kejadian ini dijelaskan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pembunuhan ini dilakukan ketika korban sedang COD mobil Fortunernya.
Mulanya dijelaskan R berpura-pura ingin membeli mobil Fortuner korban keluaran tahun 2020 milik korban.
Baca juga: Nasib Tragis Karyawan MRT Jakarta Dibunuh, Niat COD Malah Ditemukan Mengambang, Pelaku Terungkap
Para pelaku kemudian menemui korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit.