Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, korban mengalami luka sepanjang 13 cm.
"Dari hasil pemeriksaan medis dan olah tkp, terdapat luka benda tajam di leher sebelah kiri korban dgn panjang sekitar 13 cm," kata Kompol Hari Aziz, Kamis (2/11/2023) siang.
Dia mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan dengan menggunakan satu buah pisau dapur dengan panjang sekitar 30 cm.
"Pisau tersebut, diambil dari dapur dan ditemukan penyidik di atas meja yang berada di dapur setelah digunakan untuk membunuh korban," paparnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke rumah tetangganya , yakni Bari.
Di sana, tersangka bersembunyi di kamar dan dikunci.
Akibat perbuatannya, tersangka Satir dijerat hukuman pasal Penganiayaan berat.
"Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat," tutupnya.
Baca juga: Kondisi Fitria Saat Jadi Korban Pembunuhan Mertua Terungkap, Perut Memar, Ada Luka Panjang di Leher
Baca juga: Penjelasan Resmi Polisi Soal Kasus Satir Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Terancam 7 Tahun Penjara
Jasad Tersenyum
Nurul Afini (49) ibunda Fitria menantu yang tewas dibunuh ayah mertua mengungkapkan momen terakhir melihat putrinya.
Sang ibu Nurul Afini pun tak kuasa saat tiba di puskesmas tersebut sekitar pukul 21.00 WIB, pada Selasa (31/20/2023).
Ledakan emosi Nurul Afini makin membuncah melihat kondisi putrinya yang penuh luka robek pada leher sisi kanan, dan memar pada bagian bawah perut anaknya yang membuncit karena hamil tujuh bulan.
"Aku tatak (berusaha kuat) di Puskesmas. Di sana aku lihat anakku kok pegang perutnya. Posisi pegang perut, sininya (leher sisi kanan) menganga," ungkap Nurul Afini, dilansir dari Tribunjatim.com, Kamis, (2/11/2023).
Pilunya, Nurul masih melihat wajah jasad Fitria masih tersenyum setelah menghembuskan nafas terakhir.
Nurul hanya bisa meminta keadilan atas kejadian nahas yang menimpa putrinya tersebut.