Berdasarkan pemeriksaan forensik dan hasil autopsi, terkuak bahwa Hamka meninggal dunia lebih dulu ketimbang anaknya.
Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
"Dari hasil autopsi kita bisa mendapatkan informasi berkaitan dengan waktu kematian. Korban laki-laki dewasa berinisial H kurang lebih 10 hari (telah meninggal)," ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
"Sementara korban laki-laki usia 2,5 tahun itu usia kematiannya tiga hari," sambungnya.
Tak berselang lama usai kejadian, dua jasad ayah dan anak itu segera dimakamkan oleh pihak keluarga.
Baca berita lainnya di Google News