Setelah pintu dibuka baru nyium bau. Jendela semua tertutup. Pintu terkunci dari dalam," kata Serda Bambang.
Di dalam rumah yang dihuni empat orang itu diakui Serda Bambang sangat berantakan.
Bahkan baju-baju milik korban berserakan tak beraturan.
"Di dalam rumah itu acak-acakan. Baju itu berantakan semua. Di teras itu ada berantakan mainan anaknya. Jadi anaknya cuma main di teras," pungkas Serda Bambang.
Dalami Dugaan Keracunan
Dugaan soal kemungkinan ayah dan anak di Koja keracunan kini tengah didalami pihak kepolisian.
Melansir dari Tribunjakarta.com, Selasa (31/10/2023) Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, tim sudah dikerahkan untuk menganalisa dugaan-dugaan tersebut untuk memastikan penyebab tewasnya ayah dan anak itu.
"Toksikologi forensik juga kami pandang perlu guna mengidentifikasi ada tidaknya unsur-unsur keracunan obat-obat keras yang berhubungan dengan kematian almarhum," kata Iverson.
Sejak penemuan jenazah membusuk pada Sabtu pagi lalu, polisi sudah berkali-kali melakukan olah TKP di rumah tersebut.
Dalam setiap kali olah TKP polisi selalu mendapatkan alias mengambil barang bukti tertentu guna kepentingan penyelidikan.
Misalnya hasil olah TKP hari ini, polisi membawa sample cairan dan sisa-sisa makanan dari dalam rumah itu.
"Beberapa kantong yang dibawa dari TKP itu ada beberapa sampel yang kami ambil di TKP," ucap Iverson.
"Ada cairan, kemudian sisa makanan, kemudian beberapa benda-benda yang kami anggap penting untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratoris," tandasnya.
Hasil Autopsi
Sebelumnya diwartakan, pihak kepolisian mengungkap fakta terbaru terkait kematian ayah dan anak di Koja tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan forensik dan hasil autopsi, terkuak bahwa Hamka meninggal dunia lebih dulu ketimbang anaknya.
Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
"Dari hasil autopsi kita bisa mendapatkan informasi berkaitan dengan waktu kematian. Korban laki-laki dewasa berinisial H kurang lebih 10 hari (telah meninggal)," ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
"Sementara korban laki-laki usia 2,5 tahun itu usia kematiannya tiga hari," sambungnya.
Tak berselang lama usai kejadian, dua jasad ayah dan anak itu segera dimakamkan oleh pihak keluarga.
Baca berita lainnya di google news