Sementara tersangka MK yang sudah diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel, ia mendapatkan upah dari menjadi kurir sebesar Rp 50 ribu rupiah.
Ia mengaku menjadi pengguna narkotika sejak 1 tahun yang lalu dan baru mengkonsumi sabu 2 minggu yang lalu.
"Saya disuruh bawa itu untuk menemui pelanggan, saya diupah 50 ribu tapi saya keburu ditangkap saat keluar rumah oleh polisi," ujar MK.
Baca berita lainnya langsung dari google news