"Baru sarung (golok)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan di lokasi olah TKP, Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Polisi Geledah Rumah Mulyana Adik Yosef Imbas Masuk TKP Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang
Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Yosef Ternyata Kini Terlilit Utang, Janjikan Dana Bos Yayasan Untuk Bayar
Dalam kegiatan itu, polisi mencocokkan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu dengan kondisi lokasi kejadian.
Pihak penyidik hanya menghadirkan tersangka Danu dan batal menghadirkan Yosep, karena kondisi TKP sudah tak terkendali dengan banyaknya massa yang membludak, sehingga dikhawatirkan takut terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama yang bisa mengancam jiwa para pelaku.
Polisi juga terlihat mencari barang bukti di sekitar halaman rumah itu.
Rerumputan dan semak-semak sekitar rumah lokasi pembunuhan pun tampak diperiksa.
Rumah Yoris dan Mulyana Ikut Diperiksa
Disisi lain, Polda Jabar melakukan penggeledahan di rumah Yoris, anak Yosep yang menjadi tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Selasa (31/10/2023).
Rumah adik Yosep, Mulyana juga digeledah untuk proses penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi dua tahun lalu.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan tak menjelaskan barang yang diamankan dalam penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana.
Polda Jabar kemudian melakukan penggeledahan di lokasi pembunuhan dan yayasan pendidikan yang didirikan Yosep.
Baca juga: Kecurigaan Guru Yayasan Soal Gelagat Yosef Kasus Kematian Tuti dan Amalia, Ngadu ke Yoris: Papa Aneh
Tersangka Danu dihadirkan dalam penggeledahan ini.
"Subang, penggeledahan. Ya, Danu," katanya.
Baca juga berita lainnya di Google News