TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi membeberkan fakta baru soal pembunuhan Tuti dan Amel di Subang.
Hal itu setelah polisi menyebutkan adanya dugaan korupsi di yayasan milik Yosef itu.
Sehingga polisi menduga, pembunuhan Tuti dan Amel bukan hanya soal perebutan harta di Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut.
Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah yayasan pendidikan yang didirikan oleh Yosef Hidayah pada 2009. Yayasan milik Yosef ini mengoperasikan SMP dan SMK di Subang.
Salah satu pendanaan dari yayasan tersebut adalah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jumlahnya tidak sedikit.
Pemasukan Yayasan Bina Prestasi Nasional pun terbilang fantastis, yakni Rp 1 miliar.
Leni Anggraeni, pengacara Yoris menerangkan dana yang masuk ke yayasan berasal dari dana BOS yang dialokasikan dua sampai tiga kali dalam satu tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pengurus yayasan Bina Prestasi Nasional.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, ditemukan fakta bahwa yayasan tersebut legal.
Namun, didapati data siswa fiktif pada yayasan tersebut.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," kata Surawan, Jumat (27/10/2023).
Saat ini, pihaknya masih menghitung berapa jumlah siswa fiktif setiap tahunnya untuk tingkat SMP dan SMK.
"Selama ini, sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," ucapnya.
Dari pemeriksaan terhadap Yayasan tersebut, kata dia, penyidik kemudian melakukan pendalaman kaitan dengan motif pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan," ucapnya.
Fakta Terkini Kasus Subang
Dibunuhnya Tuti dan Amalia belum diketahui dengan jelas apa penyebabnya.
Namun, masalah yayasan ditengarai menjadi pangkal tewasnya mereka.
Yayasan yang dimaksud adalah Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dimiliki keluarga Yosep Hidayah.
Yoris Raja Amanullah, putra sulung Yosep Hidayah dengan almarhumah Tuti Suhartini sebelumnya menjadi ketua yayasan sebelum dicopot oleh Yosep pasca-kasus Subang.
Tuti Suhartini sendiri, bersama anaknya juga merupakan pengelola yayasan tersebut.
Sementara Yosep Hidayah, dia tak ikut mengelola yayasan.
Konflik yayasan menguat terutama karena tersangka lain, Mimin Mintarsih sebelumnya juga menjadi pengurus yayasan sebelum digantikan Tuti Suhartini dan Amalia.
Terkini, kabar tak sedap mengenai yayasan kembali muncul.
Adalah Yoris Raja Amanullah yang yakin kalau urusan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP dan SMK yang menjadi penyebab ibu dan adiknya dihabisi nyawanya.
"Saya menduga kuat motifnya urusan Yayasan," ujar Yoris, Kamis (26/10/2023).
Yosep Minta Danu Jadi Bendahara Yayasan
Yang membuat Yoris yakin, pasca pembunuhan ibu dan adiknya tersebut, Yosep sempat meminta dirinya untuk mencairkan dana Yayasan.
"Dua hari pasca kejadian itu, si Papah (Yosep) pernah minta saya untuk mencairkan uang yayasan," katanya.
Bahkan kata Yoris, ayahnya menyuruh Danu untuk memegang jabatan bendahara pasca meninggal Ibu dan Adik tercintanya.
"Papah tiba-tiba nawarin Danu jadi Bendahara yayasan pasca ibu dan adik saya meninggal" ucapnya
Yoris menuturkan kekagetannya, setelah beberapa bulan peristiwa pembunuhan ibu dan adiknya, dirinya dinonaktifkan oleh ayahnya dari jabatan Ketua Yayasan.
"Setelah saya dinonaktifkan dari ketua Yayasan, Kemudian tidak lama dari itu, si papah telah menarik uang yayasan sebanyak dua kali bersama kepala sekolah dan Bendahara Sekolah," tuturnya.
Lima Tersangka
Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau tepatnya di Jalancagak, Kabupaten Subang menemui titik terang setelah Polisi menetapkan lima orang tersangka.
Lima tersangka kasus Subang itu adalah Muhamad Ramdanu, Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi.
Kasus pembunuhan itu makin terang setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang.
Kombes Pol Surawan mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, penyidik mulai menemukan motif dari pembunuhan tersebut.
Dalam olah TKP kemarin, kata dia, digambarkan oleh tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu, di mana posisi korban saat peristiwa itu terjadi dan dibunuh menggunakan apa.
"Kita cocokkan dengan bekas-bekas darah, baik yang menggenang kemudian percikan di dinding, di sofa ruang tengah sampai kamar mandi, sampai dengan depan gudang, sehingga kita punya gambaran jelas, dari mana dibawa kemana," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Polisi Sebut Ada Dugaan Korupsi di Yayasan Yosef, Pemasukan Capai Rp 1 Miliar
Baca juga: Hasil Olah TKP, Motif Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang Mulai Terkuat, Yosef Sakit Hati Dihina
Yosef Terlilit Hutang
Terungkap jika sosok Yosef, pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang tengah terlilit hutang.
Bahkan diketahui jika Yosef berjanji akan melunasi hutangnya ternyata menggunakan dana BOS dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yosef sendiri diketahui memiliki hutang usai dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Saat itu hutang Yosef terungkap setelah ada orang yang menagih pada Yoris Raja Amarullah, anak Tuti.
Orang tersebut mendatangi rumah dan bertemu istri Yoris.
"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih Hutang pak Yosef," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.
Nominal Hutang Yosef pun terbilang fantastis.
"Sebesar Rp 55 juta," terang Leni.
Selain itu, disebutkan dalam perjanjian itu jika Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023 dan akan dikembalikan pada tahun 2024 mendatang.
"Dari surat perjanjian, Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023.
Dia berjanji akan melunasi tahun 2024 dengan termin bulan Oktober 2023".
"Saya baca di perjanjian surat pernyataan Hutangnya," kata Leni.
Sementara itu terungkap pula fakta jika Yosef menjajikan membayar Hutang menggunakan dana BOS.
Sebab sebelumnya Yosef bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris. Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar Hutang dengan dana BOS. 'Dana BOS bukan untuk bayar Hutang itu buat operaisonal sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris.
Perlu diketahui pasca kasus Subang, Yosef langsung menjabat sebagai ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yosef menggeser Yoris yang awalnya ketua yayasan, kini menjadi kepala sekolah.
Ia juga sempat menunjuk Danu menjadi bendahara demi mencairkan uang sebesar Rp 200 juta sesaat setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yosef beralasan meminjam uang sebesar Rp 55 juta untuk membayar kuliah Amel
"Bekas apa ? katanya bekas kuliah Amel, ini kan ada kecurigaan saya. Lucunya itu buat kuliah Amel, Amel kan udah meninggal 2021 ini Hutangnya 2023 Maret. Apa iya ini uangnya untuk kuliah orang yang meninggal," kata Leni.
Penagih Hutang bahkan sampai melontarkan ancaman.
Ia mengancam akan membongkar borok sekolah bila Hutang Yosef tak dilunasi.
"Sampai ada yang mengancam, 'Saya bongkar sekolah bahwa yayasan bapakai dana BOS sedangkan siswanya sedikit'. Yoris gak takut, 'Silahkan aja, saya punya pertanggungjawabannya," kata Leni Anggraeni.
Yoris sendiri menolak membayarkan Hutang ayahnya.
Ia justru berharap bila memang terbukti bersalah agar ayahnya dihukum mati.
"Jangankan mau bayar Hutangnya, yang ada juga kalau bisa dihukum mati. Boro-boro mau bayarin Hutang," kata Leni.
Hutang ini pun menjadi kecurigaan Yoris atas alokasi dananya.
"Uang Rp 55 juta ini untuk apa nih ?" katanya.
Kecurigaan lain adalah penagih Hutang mengaku tetangga Yosef di Cijengkol.
Bila memang benar mengapa tidak menagih sebelum Yosef dipenjara.
"Orang ini tetangganya di Cijengkol. Selama ini kemana saja, kenapa nagihnya gak ke sana (rumah Yosef dan istri muda)," katanya.
Selain itu ia curiga mengapa harus menagis pada Yoris.
Sebab dalam surat perjanjian Hutang ditandatangani atas nama Yosef, bukan Yoris dan yayasan.
"Dalam surat tidak ada nama Yoris dan yayasan, namanya tersangka Y yang tanda tangan, kenapa harus ditagih ke Yoris ?" kata Leni Anggraeni.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News