Bahkan diketahui jika Yosef berjanji akan melunasi hutangnya ternyata menggunakan dana BOS dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yosef sendiri diketahui memiliki hutang usai dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Saat itu hutang Yosef terungkap setelah ada orang yang menagih pada Yoris Raja Amarullah, anak Tuti.
Orang tersebut mendatangi rumah dan bertemu istri Yoris.
"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih Hutang pak Yosef," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.
Nominal Hutang Yosef pun terbilang fantastis.
"Sebesar Rp 55 juta," terang Leni.
Selain itu, disebutkan dalam perjanjian itu jika Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023 dan akan dikembalikan pada tahun 2024 mendatang.
"Dari surat perjanjian, Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023.
Dia berjanji akan melunasi tahun 2024 dengan termin bulan Oktober 2023".
"Saya baca di perjanjian surat pernyataan Hutangnya," kata Leni.
Sementara itu terungkap pula fakta jika Yosef menjajikan membayar Hutang menggunakan dana BOS.
Sebab sebelumnya Yosef bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris. Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar Hutang dengan dana BOS. 'Dana BOS bukan untuk bayar Hutang itu buat operaisonal sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris.
Perlu diketahui pasca kasus Subang, Yosef langsung menjabat sebagai ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.