TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Tambang emas yang ditemukan dalam kawasan hutan lindung Bukit Rimba Candi Kota Pagar Alam diduga dilakukan oleh penambang profesional.
Kepolisian resort menegaskan aktivitas penambangan emas tersebut jelas ilegal, karena itu mereka memberikan perhatian penuh termasuk mencai penyokong dana tindakan melawan hukum tersebut.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan didampingi Kepala Unit Pidana Khusus (Kanit Pidsus) mengatakan aktivitas penambangan liar adalah tindakan melawan hukum ditambah kegiatan itu di lakukan di kawasan hutan lindung.
"Kami akan telusuri lebih dalam temuan aktivitas tambang emas ilegal itu. Pasalnya itu adalah kegiatan ilegal apalagi lokasinya masuk kawasan hutan lindung yang memang tiidak boleh ada aktifitas tanpa izin," ujar Kapolres, Kamis (26/10/2023).
Polres menduga bahwa para pelaku penambang emas liar ini sudah cukup propesional.
Hal ini melihat dari lokasi pendukung kegiatan menambang dan hal ini perlu di dalami lagi untuk mencari siapa para penyokong dana itu.
"Kalau para penambang itu sudah menggunakan peralatan permesinan yang sudah cukup modern tentu ada kecurigaannya kegiatan itu ada pihak yang mendanainya dan hal perlu pendalaman lebih lanjut untuk mengungkapnya," katanyam
Sementara IPTU Yopi mengungkapkan, bahwa unitnya telah mengecek lokasi bekas tambang emas ilegal tersebut dan pada saat tiba tidak di ketemukan ada aktifitas lagi.
"Sudah pernah kami ke lokasi itu dan memang ada bekas lobang bekas tambang tersebut namun para pelakunya tidak kami temukan dan dari sampel batu yang kami bawa sepertinya memang mengandung emas," ungkapnya.
Agar aktifitas tambang emas liar tidak terus berlangsung kata AKBP Erwin dan IPTU Yopi,Polres Pagar Alam akan menggencarkan patroli serta mengedukasi masyarakat yang tinggal dekat kawasan hutan lindung untuk proaktif bekerjasama dengan pihak kepolisian mencegah dan melaporkan jika ada hal yang mencurigakan di sekitar kawasan itu.
"Yang pasti aksi tambang liar ini harus di berantas agar kelestarian hutan lindung tidak sampai rusak dan akan kami menyebar petugas patroli dan spanduk maklumat sebagai langkah pencegahan dan edukasi ke masyarakat," tegasnya. (sripoku/wawan septiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news