TRIBUNSUMSEL.COM, MANOKWARI - Viral Dansatdik Secata Rindam Kodam XVIII Kasuari Letkol Tamami dibacok anak buahnya inisial Praka DRB usai apel.
Motif Praka DRB bacok komandannya itu sempat dikabarkan karena dugaan ucapan rasisme,
Ternyata hal itu tak dibenarkan Kapendam XVIII Kasuari Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan.
Ia mengatakan Praka DRB tidak terima dijadikan contoh negatif saat apel pasukan pada Sabtu (21/10/2023).
Contoh negatif adalah berkaitan dengan peristiwa gesekan Praka DRB dengan masyarakat.
"Praka DRB ini pada tanggal 15 Oktober 2023 pulang dari kegiatan ibadah, dia kemudian dipalak oleh warga di sekitar Rindam, karena tidak terima dia mengambil tindakan fisik terhadap warga," kata Syawaludin dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/10/2023).
Warga yang tidak terima dengan tindakan Praka DRB menjatuhkan sanksi denda pada oknum TNI tersebut.
Baca juga: Jadi Korban Pembacokan Praka DRB, Tokoh Papua Malah Minta Letkol Tamimi Disanksi Pasti Ada Sebab
Proses penyelesaian denda selanjutnya diambil alih oleh Danridam XVIII Kasuari.
"Persoalan pemalakan dan bayar denda kepada warga ini kan sudah diselesaikankan oleh Danrindam, namun diungkit ulang oleh Dansatdik Secata Letkol T, saat apel namun Praka DRB tidak terima dijadikan contoh negatif saat apel," ucapnya.
Usai apel Praka kemudian mengambil sebilah parang dan menemui Dansatdik Secata di kantin Rindam.
Dia membacok komandannya tersebut.
Baca juga: Penjelasan Kodam XVII Kasuari Soal Motif Praka DRB Bacok Komandan, Bukan Soal Ucapan Rasis
Akibatnya korban mendapatkan 12 jahitan di kepala kanan.
Soal video
Syawaludin Abuhasan juga menegaskan bahwa video yang menggambarkan seorang perwira TNI sedang berbicara dan menyinggung masalah rasisme itu tidak ada kaitan dengan peristiwa pembacokan tersebut.
"Video itu tidak ada kaitan dengan insiden pembacokan pada Sabtu (21/10/2023). Video itu kalau diperhatikan perwira dalam video tersebut berpangkat Mayor sementara korban pembacokan berpangkat Letkol," Syawaluddin.