Pilpres 2024

Akhirnya PDIP Beri Alasan Kenapa Belum Sanksi Gibran Rakabuming 'Kepala Daerah Tak Bisa Dipecat'

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akhirnya PDIP Beri Alasan Kenapa Belum Sanksi Gibran Rakabuming 'Kepala Daerah Tak Bisa Dipecat'

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Gibran Rakabuming yang telah menjadi cawapres Prabowo Subianto di PDIP hingga kini belum jelas.

Meski telah memastikan diri mendaftar Pilpres 2024 mendamping Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Hingga kini Gibran Rakabuming belum juga dipecat atau disanksi oleh PDIP.

Menanggapi hal tersebut, Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey mengungkapkan alasan partainya belum memberikan sanksi terhadap Gibran Rakabuming Raka yang telah dicalonkan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Olly menjelaskan bahwa Gibran tidak bisa langsung dipecat, karena berstatus sebagai Wali Kota Solo.

"Karena kalau kepala daerah itu kan tidak bisa kita pecat. kalau anggota fraksi itu kan bisa kita langsung pecat. Itu ada perbedaan," tutur Olly di Kompas Tower, Jakarta, Kamis (26/10/2023),

"Karena kepala daerah enggak bisa karena dia dipilih rakyat, kita enggak bisa turunkan karena dia berpindah lalu kita turunkan, enggak mungkin," tambah Olly.

Hal serupa diungkapkan oleh Olly terkait potensi sanksi yang dapat diberikan kepada Joko Widodo yang merestui Gibran maju dalam Pilpres 2024.

Menurut Olly, sikap politik Gibran merupakan pilihannya, dan tanpa intervensi Jokowi sebagai orang tua.

"Artinya kan pernyataan pak Jokowi sudah jelas, Gibran itu kan sudah berkeluarga sendiri, jadi dia punya pilihan. Kan di anggaran dasar anggaran rumah tangga PDI-P sudah jelas, yang dilarang suami, istri, dan anak, anak ini dalam tanda kutip, kalau dia sudah sendiri ya sudah," ungkap Olly.

Menurut Olly, PDI-P telah memiliki mekanisme dalam mengatasi hal ini.

"Mekanisme kita ada, jadi dari bawah, usulan, dan proses sampai di mahkamah partai. Jadi prosesnya sabar saja. Toh kalau sekarang kita lakukan itu tidak ada hal-hal yang sangat mendesak, mari sama-sama saja kita turun ke bawah," pungkas Olly. 

Baca juga: Clear, Fahri Hamzah Sebut Gibran Tak Keluar Dari PDIP Saat PDIP Pastikan Jokowi Tak Akan Disanksi

Baca juga: Datang Sejak Pagi ke Gudang Bulog, Warga Palembang Rebutan Bingkisan Sembako dari Presiden Jokowi

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menegaskan bahwa status cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, masih kader PDIP.

"Mas Gibran clear, tidak ke luar dari partai (PDIP)," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Apalagi, kata Fahri, tak ada aturan yang mengharuskan seorang calon presiden atau wakil presiden harus terikat oleh salah satu partai.

Halaman
123

Berita Terkini