Kini polisi telah menetapkan lima tersangka dibalik pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.
Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.
Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.
Baca juga: Amarah Yoris ke Yosef Bunuh Tuti & Amalia, Minta Ayah Jujur Atas Perbuatan: Taubat Jangan Sandiwara
Momen Olah TKP Ulang Dipadati Ratusann Warga
Saat olah TKP ulang kasus Subang ini menarik perhatian warga sekitar.
Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, ratusan warga memadati kawasan TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang itu.
Bahkan, pengendara yang melintas pun turut menyaksikan.
Dalam foto tersebut terlihat warga mengantre panjang demi menyaksikan olah TKP ulang kasus Subang.
Pihak penyidik Polda Jabar kasus Subang ini terus mencari barang bukti berupa golok.
Anggota Resmob, Samapta dan Jatanras hingga polwan dikerahkan untuk mencari Golok hingga menyusuri perkebunan kacang panjang di belakang TKP yang jaraknya Sekitar 100 meter.
Pengakuan Danu Alasan Yosef Tega Bunuh Istri & Anak
Sementara berdasarkan pengakuan Muhamad Ramdanu ke polisi, Yosef sendiri yang mengeksekusi nyawa anak perempuannya itu.