TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengelola asrama mahasiswa Ma'had Al-Jamiah merespon soal dugaan pelecehan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah oleh senior yang terjadi di asrama.
Kepala Ma'had Al-Jamiah, Jumhur saat dijumpai enggan berkomentar banyak mengenai peristiwa tersebut.
"Kalau itu saya tidak bisa bicara karena arahan dari pimpinan (rektor) semua pernyataan kampus mengenai hal ini dilimpahkan ke Humas, " ujar Jumhur.
Ketika ditanyai mengenai status pelaku Pa yang juga tinggal di asrama, Jumhur juga enggan memberikan komentar.
"Tanya ke Humas saja ya, mohon maaf saya tidak bisa, " katanya.
Sementara itu suasana asrama Ma'had Al-Jamiah UIN Raden Fatah terlihat sepi pasca seorang mahasiswa yang tinggal di asrama melapor ke Polda Sumsel atas dugaan pencabulan yang dilakukan kakak tingkatnya.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Oleh Senior, Pelapor Tidak Datang Mediasi
Pantauan Tribunsumsel.com, di lokasi aktivitas di asrama khusus mahasiswa terlihat sepi karena sebagian masih ada jam mata kuliah.
Terlihat juga beberapa mahasiswa yang turun dari asrama hendak menuju kelasnya, Selasa (24/10/2023).
Salah satu mahasiswa yang tinggal di asrama Ma'had Al-Jamiah yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak terlalu mengetahui tentang adanya peristiwa dan korban yang mengalami dugaan pencabulan.
"Tidak tahu kalau ada kejadian itu kak. Kurang paham juga ada korban lain atau tidak, " ujarnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa semester 3 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Islam Negeri Raden Fatah inisial R (19) diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan seniornya.
Dugaan pencabulan ini dilakukan senior tersebut dengan cara memegang organ vital ketika R tertidur.
Perbuatan menyimpang tersebut bahkan sudah terjadi sejak Februari 2023 hingga Juni 2023, yang dilakukan di asrama kampus A UIN Raden Fatah.
Mahsiswa R penerima beasiswa Bidik Misi KIP di kampusnya sehingga diharuskan tinggal di dalam asrama kampus.
Didampingi kuasa hukumnya R melaporkan pelaku Pa (20) ke Polda Sumsel.