Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang

Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang, Psikolog UBD Ungkap Sebab juga Dampak bagi Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dugaan pelecehan mahasiswa UIN di Palembang, psikolog Sumsel dari UBD Mulia Marita Lasutri Tama MPsi ungkap sebab juga dampak bagi korban, Selasa (24/10/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Psikolog Sumatera Selatan (Sumsel) dari Universitas Bina Darma Palembang Mulia Marita Lasutri Tama MPsi mengungkap sebab juga dampak bagi korban.

Menurut Mulia Marita, dugaan pelecehan seksual bisa saja terjadi pada perempuan juga  lelaki, dimana saja dan kapan saja. 

Hal ini diungkapkan Mulia, terkait adanya pelecehan seorang mahasiswa berinisial R (19) melaporkan kepala kamar asrama Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berinisial Pa (20) ke Polda Sumsel kasus pelecehan selama empat bulan mulai dari Februari sampai Juni 2023.

Namun R malah kehilangan beasiswanya karena dicabut oleh pihak kampus.

"Jadi kalau menurut saya pelecehan seksual itu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Korbannya pun bisa siapa saja tapi yg paling banyak terjadi pada perempuan dan anak- tetapi akhir- akhir ini banyak juga fenomena yang terjadi pada remaja laki-laki, " kata Mulia, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Oleh Senior, Pelapor Tidak Datang Mediasi

Dijelaskan Mulai, untuk para pelaku kejahatan seksual ini sendiri cenderung orang yang dikenal atau memiliki jabatan lebih tinggi dari korban.

"Pelakunya pun, biasanya orang terdekat atau orang yang mempunyai kekuasan yang lebih dari si korban, " paparnya.

Diungkapkan Mulia, jika pelecehan seksual itu merupakan perilaku yang tidak pantas, atau pendekatan pendekatan fisik yang berorientasi seksual yang bisa terjadi di tempat atau situasi kerja, asrama, kendaraan umum dan lingkup sosial lainnya.

"Pelecehan seksual juga merupakan tindakan yang berorientasi seksual, yang tidak diinginkan oleh si korban yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, " ucapnya.

Oleh karena itu pelecehan seksual ini dapat menimbulkan dampak yang negatif bagi si korban terutama dampak psikologis dan kesehatan mental si korban. Seperti misalnya stres, gangguan emosi, sulit konsentrasi dan trauma.

"Nah jika kondisi ini tidak bisa tertangani dengan baik oleh si korban, maka akan menimbulkan post traumatic stres disorder yaitu gangguan stres pasca trauma dengan gejala sering mimpi buruk, muncul pikiran negatif, munculnya ingatan kejadian masa lalu yang menakutkan, kecemasan. Untuk itulah korban pelecehan seksual sebaiknya mendapatkan penangangan yang sesegera mungkin, agar tidak menimbulkan dampak yang berkepanjangan dan mengganggu aktivitas si korban, " katanya.

Kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang oleh senior di asrama kampus ditanggapi perguruan tinggi dan diupayakan mediasi. Pelapor dan kuasa hukumnya dari YBH Sumsel Berkeadilan melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polda Sumsel, Senin (23/10/2023). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Sebelumnya, seorang mahasiswa semester 3 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Islam Negeri Raden Fatah inisial R (19) diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan seniornya.

Dugaan pencabulan ini dilakukan senior tersebut dengan cara memegang organ vital ketika R tertidur.

Perbuatan menyimpang tersebut bahkan sudah terjadi sejak Februari 2023 hingga Juni 2023, yang dilakukan di asrama kampus A UIN Raden Fatah.

Mahsiswa R penerima beasiswa Bidik Misi KIP di kampusnya sehingga diharuskan tinggal di dalam asrama kampus.

Didampingi kuasa hukumnya R melaporkan pelaku Pa (20) ke Polda Sumsel.

Pelecehan ini bermula pada awal Februari 2023 lalu ketika korban tidur di kamarnya namun karena merasa panas, korban pindah tidur ke depan kamar pelaku karena kipasnya besar.

Lalu sekitar pukul 01:00 WIB dinihari pelaku membangunkannya.

"Di situ dia membangunkan saya tapi tangannya masuk ke dalam celana saya, " ujar R saat dijumpai di Polda Sumsel, Senin (23/10/2023).

Tidak hanya satu kali, hingga bulan Juni 2023 RS mengaku sudah mendapat perlakuan tersebut sebanyak kurang lebih lima kali.

Pelecehan itu dilakukan pelaku setiap hendak membangunkan R yang sedang tidur. Karena kejadian itu juga, R mulai menjauhi Pa.

"Pelaku itu kepala kamar, jadi dia selalu membangunkan saya ketika mendekati waktu Subuh, " katanya

Bahkan karena tidak tahan dengan perbuatan itu, ia sampai merekam detik-detik ketika pelaku beraksi.

"Saya sudah hapal dia bangunkan saya jam berapa. Jadi pasang alarm sebelum dia membangunkan saya, kemudian siapkan kamera handphone. Ini sebagai alat bukti saya, " ungkapnya.

Setelah libur semester, R kembali ke asrama dan mengambil pakaiannya lalu pindah ke kos-kosan temannya, dan tinggal bersama temannya selama satu bulan karena tidak ingin menjadi korban perbuatan menyimpang pelaku.

Sampai akhirnya pada September 2023 R dipanggil oleh pihak kampus, untuk mencabut beasiswa R yang sudah tidak tinggal di asrama.

Mardhiyah SH, kuasa hukum R mengatakan ia melaporkan pelaku atas dugaan asusila pasal 289 KUHP. Akibat peristiwa yang dialami kini kliennya mengalami trauma.

"Klien kami mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi jadi diwajibkan tinggal di asrama. Kejadian ini dilakukan oleh ketua kamarnya yang membuat klien kami tidak lagi tinggal di asrama itu karena trauma. Karena tidak tinggal di asrama beasiswanya sudah dicabut," ujarnya.

Dia menyebut jika R sudah merekam kejadian tersebut sebanyak dua kali karena sebelumnya sudah hafal kapan waktu pelaku membangunkannya.

"Ini terjadi beberapa kali dan dua kali sempat direkam oleh klien kami dengan cara meletakkan handphone di atas kepala yang disandarkan ketika tidur, " katanya.

Mardhiyah menambahkan sebelum membuat laporan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan untuk melakukan mediasi kepada Rektor UIN, namun tidak mendapatkan jawaban yang sesuai.

"Kami sudah beri surat ke rektor untuk memohon mediasi tapi rektor memberi jawaban yang tidak sesuai dengan yang kami inginkan. Kami maunya mediasi. Kami harap Kapolda Sumsel bisa menggiring kasus ini karena ini perbuatan yang tidak benar di dunia pendidikan, " tandasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Berita Terkini