Dari lima tersangka, satu diantaranya yakni Yosef, sosok pemilik rumah yang tak lain suami Tuti dan ayah kandung dari korban Amalia Mustika Ratu.
Yosef ditetapkan tersangka setelah sala satu pelaku Muhamad Ramdanu alias Danu membuat pengakuan dihadapan penyidik.
Jasad Amel Diangkat Yosef
Jasad ibu dan anak usai tewas langsung dimasukan ke dalam mobil Toyota Alpard korban yang terparkir di halaman rumah mereka.
Tubuh Tuti dan Amel ini ditemukan dalam posisi bertumpuk dalam bagasi mobil Alphard hitam.
Danu, keponakan korban bersaksi sebenarnya ia berada di lokasi saat pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Bukan lihat lagi (jasad dimasukkan ke Alphard), Danu disuruh (Yosef) bantu angkat. Jadi yang angkat itu Arighi, Abi, Yosef dan Danu. Menurut saya sih empat orang sudah cukup bisa mengangkat," kata pengacara Danu, Achmad Taufan saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Sementara jasad Amel, kata Taufan berdasar pengakuan Danu, diangkat sendirian oleh Yosef Hidayah.
"Kalau Amel dari kamar ke kamar mandi, kamar mandi ke Alphard itu pak Yosef sendiri," jelasnya.
Kata Achmad Taufan, Danu tak mengetahui alasan dan tujuan dua jasad korban kasus Subang ditempatkan di mobil Alphard hitam.
"Danu gak tau untuk yang kaya gitu," katanya.
Baca juga: Alasan Polisi Belum Tahan Mimin dan 2 Anak Padahal Sudah Tersangka Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia
Baca juga: Didatangi Tuti Lewat Mimpi Minta Tolong, Firasat dr Hasty Soal Pelaku Kasus Subang Kini Terbukti
Keberadaan HP Amalia
Keberadaan handphone milik Amalia Mustika Ratu menjadi misteri dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Danu yang mengaku berada di lokasi saat pembunuhan Tuti Suhartini dan Amel pun mengungkap kesaksian soal keberadaan handphone tersebut.
Muhamad Ramdanu alias Dani atau MR menyerahkan diri pada polisi.