TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok pengemudi mobil Alphard dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini akhirnya terungkap.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kini polisi telah menetapkan lima tersangka dibalik pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Kini terungkap sosok pengemudi mobil Alphard tempat jasad Tuti dan Amalia disimpan.
Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu alias RM, Achmad Taufan mengatakan kliennya mengaku melihat sosok pengemudi Alphard.
Danu melihat langsung sosok pengemudi mobil Alphard hitam tersebut.
Mobil bercat hitam itu terparkir di garasi rumah Tuti Amel, Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Saat ditemukan, mobil dalam posisi tak semestinya.
Posisinya miring, ban depan kanan juga naik ke lantai teras rumah Tuti.
Baca juga: Isi Surat Yosef Menangis Minta Keadilan ke Jokowi Saat Istri dan Anak Dibunuh, Ternyata Tersangkanya
Banyak yang menduga, jasad Tuti dan Amel hendak dibawa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ke suatu tempat.
Setelah 2 tahun berlalu, kini terjawab sudah sosok pengemudi mobil Alphard dalam kasus Subang.
Danu bercerita pada Taufan, saat itu ia disuruh Yosef mengangkap jasad Tuti dari kamar ke kamar mandi lalu ke mobil Alphard.