Pilpres 2024

Mahfud MD Komentari Putusan MK : Itu Mengikat, Pokoknya Kita Harus Siap Dengan Apapun

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD

Namun kata dia, sesuai dengan tingkatan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, maka dalam konteks ini Gubernur sebagai kepala daerah otonom dan juga wakil pemerintah pusat yang relevan untuk mendekat pada level penyelenggara urusan pemerintahan yang lebih tinggi.

Sementara, setingkat wali kota atau wakil wali kota dinyatakan Enny belum pada tahap level penyelenggara urusan pemerintahan yang tinggi.

"Dengan demikian saya memiliki alasan berbeda dalam mengabulkan sebagian dari petitum Pemohon yakni berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai gubernur yang persyaratannya ditentukan oleh pembentuk Undang-undang," kata dia.

(*)

 

Berita Terkini