"Andai kata saya sudah ada situ mungkin kasus ini sudah selesai saya bayari Rp20 juta itu, bapak gak lapor saya sih," ujar Kang Dedi.
"Bapak tetap semangat, mudah-mudahan dituntutnya bebas," sambungnya.
"Aamiin," pungkas Akbar.
Kronologi Pemukulan
Akbar Sarosa, guru SMK Negeri 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat, mengaku memukul siswanya inisial MA dengan kayu karena menolak diajak salat berjamaah.
Akbar mengklaim, ia memukul dengan dengan kayu ke ransel yang dikenakan MA, bukan ke bagian tubuhnya.
Pasalnya Akbar tak ingin korban mengalami luka.
"Saya pukul pakai kayu adalah hal yang benar, itupun yang saya pukul hanya MA dan ke ranselnya. Karena kebetulan anak itu pakai ransel," cerita Akbar dikutip TribunJakarta.com dari YouTube tvOneNews, Senin (9/10/2023).
"Saya sengaja kena tas karena perhitungan saya kalau saya kenakan ke anggota tubuhnya bisa mengakibatkan cedera," sambungnya.
Mengenai hasil visum yang dilakukan siswa dalam laporan kepolisian, Akbar Sarosa bak menerima.
Dirinya tak mengelak karena visum didapat dari pemeriksaan resmi rumah sakit berdasarkan saran dari pihak kepolisian.
"Ya kalau berdasarkan hasil visum saya tetap mempercayai itu adalah hasil yang benar karena itu visum dilakukan oleh korban bersama orangtuanya yang dilakukan sesuai rekomendasi kepolisian, jadi hasil visum benar adanya.," ujarnya.
Akbar meminta maaf ke korban dan keluarga.
Akbar mengaku sudah melakukan mediasi dengan orangtua MA tetapi tak menemukan solusi.
"Di proses mediasi itu tidak ditemukan titik temu, akhirnya berujung pengadilan," kata Akbar.