TRIBUNSUMSEL.COM- Kabar mengejutkan datang dari aktris Catherine Wilson yang baru saja digugat cerai oleh suaminya, Idham Masse.
Anggota DPRD Sidrap itu melayangkan gugatan cerai Catherine Wilson ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).
Berdasarkan info yang diterima oleh tim Tribunnews.com, kabar itu dibenarkan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah menyebut bahwa berkas permohonan cerai tersebut diajukan langsung oleh Idham Masse.
Baca juga: POTRET Catherine Wilson Menikah dengan Idham Mase Anggota DPR Sidrap Hari Ini Digelar Tertutup
"Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya."
"Dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak," kata Taslimah kepada tim Tribunnews, Kamis (12/10/2023).
Diajukan ke Pengadilan Jakarta Selatan, berkas permohonan cerai talak itu tercatat dengan nomor 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Adapun sidang perdana nantinya akan digelar pada 23 Oktober 2023.
"Yang mengajukan suaminya secara langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya," ucapnya.
Kemudian, Taslimah juga menegaskan dalam persidangan perdana nanti, Idham Masse selaku pemohon talak wajib untuk menghadiri.
"Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. "
"Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," jelas Taslimah.
Baca juga: Pekerjaan YU yang Meninggal Berpelukan dengan Istri di Klaten, Bos Rongsokan Royal Suka Menolong
Kendati demikian, Taslimah enggan membeberkan penyebab masalah yang mendasari perceraian mereka.
Tentunya itu sudah menjadi rahasia yang tidak bisa dipublikasikan.
Namun, Taslimah memastikan bahwa ada sebuah masalah yang terjadi dalam rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse.