Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Masyarakat kota Prabumulih digemparkan kasus dugaan rudapaksa dan penganiayaan yang dialami seorang anak perempuan berusia 10 tahun.
Korban mengalami luka robek dan pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban rudapkasa.
Dari informasi di lapangan, beredar nama pelaku yakni SM (32) diduga sebagai pegawai salah satu koperasi di kota Prabumulih.
Sementara korban dibawah umur inisial R (10) dan mengalami luka dibeberapa bagian tubuh.
• 6 Penyebab Kecelakaan Tak Dapat Santunan Jasa Raharja, Pengendara di Ogan Ilir Harus Tahu
Menurut info di lapangan, tersangka mengajak korban ke salah satu kebun di wilayah Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih.
Tersangka kemudian hendak merudapaksa namun korban melakukan perlawanan hingga tersangka terpaksa menganiaya.
Dalam kondisi tak berdaya korban dirudapaksa beberapa kali oleh pelaku lalu setelah puas pelaku kemudian mengajak korban pulang.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas, Iptu Barisi Sijabat ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Memang benar ada kejadian itu, tersangka sudah kami amankan di Polres Prabumulih," ungkap Sijabat ketika dikonfirmasi.