Terkait kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.
Saat diperiksa, SHD dan Vo mengaku sudah sebulan berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan suami istri.
Baca juga: Alasan Kompol Hakim Dicopot dari Jabatan Kapolsek Lakarsantri, Imbas Laporan Palsu Ronald Tannur
Sementara itu diketahui bahwa oknum dosen tersebut berinisal SHD (31), masih mengajar di sebuah universitas negeri di Lampung.
Dosen dan mahasiswa tersebut kemudian digelandang warga ke Polda Lampung.
Baca juga berita lainnya di Google News