Ghibthoh saja yang dalam tanda kutip tujuannya baik, harus dibatasi hanya pada dua orang tersebut, maka jelas hasad tidak diperbolehkan alias dilarang.
Hasad termasuk perbuatan tercela
Kata hasad adalah iri hati atas nikmat yang dimiliki orang lain disertai dengan harapan kiranya nikmat itu hilang darinya. Iri hati juga dapat tertuju kepada orang yang sebenarnya tidak memiliki nikmat, namun diduga oleh yang iri memilikinya.
Nabi SAW bersabda; tiga hal yang merupakan sumber segala dosa, hindarilah dan berhati-hatilah terhadap ketiganya. Hati-hatilah terhadap keangkuhan, karena keangkuhan menjadikan iblis enggan sujud kepada Adam as, dan hati-hatilah kepada loba (tamak), karena ketamakan mengantar Adam memakan (buah) pohon terlarang, dan hati-hatilah terhadap iri hati, karena kedua anak Adam (Qobil dan Habil) salah seorang di antaranya membunuh saudaranya akibat dorongan iri hati (HR. Ibn ‘Asakir melalui Ibn Mas’ud)
Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Para ulama membagi hasad menjadi dua macam, yaitu hasad hakiki dan hasad majazi.
Hasad hakiki adalah seseorang berharap nikmat orang lain hilang. Hasad seperti ini diharamkan berdasarkan ijma’ para ulama.
Adapun hasad majazi, yang dimaksudkan adalah ghibthoh.
Ghibthoh adalah berangan-angan agar mendapatkan nikmat seperti yang ada pada orang lain tanpa mengharapkan nikmat tersebut hilang darinya. Jika ghibthoh ini dalam hal ketaatan, maka itu dianjurkan.
Itulah penjelasan tentang arti Ghibthoh adalah, apa bedanya dengan hasad, berikut iri yang dibolehkan dalam Islam.
Baca juga: Arti Halaka, Halaqah, Khalaqa, Kosa Kata Bahasa Arab Hampir Sama tapi Beda Makna, ini Penjelasannya
Baca juga: Shallallahu Ala Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam, Lirik Sholawat Jibril Populer
Baca juga: Arti Robbi Fanfana Bibarkatihim Wahdinal Husna Bi Hurmatihim, Pilihan Sholawat, Tulisan Arab Latin
Baca juga: Arti Kun Fayakun dalam Alquran Surat Yasin ayat 82 dan Kun Fayakun Biidznillah Makna dalam Kehidupan