Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Tak Rela Dibanting, Dini Menangis Sesenggukan Curhat ke Teman Sebelum Tewas Dianiaya Gregorius

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap isi chat Dini Sera Afrianti curhat ke teman menangis sesegukan sebelum tewas dianiaya Gregorius Ronald Tannur.

Dalam pesan tersebut, GRT bercerita pada temannya tentang kondisi Dini yang sudah terkapar.

Tampak ia mengirim foto dan video yang memperlihatkan Dini tergeletak dan sempat dikerubungi satpam.

Teman yang mendapat pesan tersebut lantas bertanya mengapa GRT tidak segera menggendong Dini.

"Kenapa ga kamu gendong loh," tulis sang teman.

Baca juga: Nasib Nurhani, Ibu Tega Bunuh Anak Kandung di Subang, Terancam 15 Tahun Penjara, Ayah Terseret

Melalui caption unggahan Hotman Paris mengungkapkan keprihatinannya.

Ia juga meminta pihak keluarga pelaku untuk segera menemui Hotman Paris.

"Wa teman alm ke Hotman 911: Guwilaa ternyata terlindas sebagian tubuhnya, terus terseret sejauh 5 meter," tulis Hotman.

"Siapa nama DPR bapaknya?? Di tunggu keluarganya temu hotman 9 11 segera!" lanjutnya.

Polisi Didesak Terapkan Pasal 338 KUHP ke GRT Anak Anggota DPR RI yang Bunuh Kekasih, Hukuman Mati (Kolase Tribunsumsel.com)

Diketahui, pengacara Hotman Paris siap membantu turun tangan kasus anak anggota DPR RI yang aniaya janda di Surabaya.

Kendati begitu, Hotman terus update terkait perkembangan kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, Dini Sera Afrianti tewas setelah dianiaya kekasihnya usai pulang dari tempat karaoke.

Tubuh Dini Sera Afrianti ditemukan tergeletak tidak berdaya oleh warga di basement apartemen.

Diduga Dini Sera Afrianti dianiaya hingga tewas oleh kekasihnya yang merupakan anak anggota DPR RI. Secara keji Ronald atau R menganiaya kekasihnya di tempat umum.

Atas tindakanya itu, Ronald dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sementara korban dimakamkan sekitar pukul 08.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babakan yang jaraknya dari rumah korban sekitar 300 meter, pada Jumat (6/10/2023).

Halaman
1234

Berita Terkini