TRIBUNSUMSEL.COM - Awal mula kejadian ibu kandung tega membunuh anak kandung terungkap.
Seperti diketahui, Nurhani ibu kandung yang tega menghabisi nyawa Muhamad Rauf warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang kini akhirnya mendapat balasan setimpal.
Tak hanya Nurhani, kakek korban W (70) dan paman korban S (24) ikut turut andil dalam pembunuhan tersebut juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun awal mula kejadian tersebut hingga ibu korban nekat menghabisi nyawa anaknya, berawal dari Rauf pulang ke rumah namun melewati atap.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, korban dihabisi nyawanya pada Selasa (3/10/2023) malam.
Peristiwa bermula pada pukul 22.00 WIB saat korban masuk ke dalam rumah, tapi melewati atap.
Korban sendiri diketahui selama ini hidup menggelandang dan sudah lama tidak pulang.
Saat itu korban langsung ditegur oleh kekeknya, namun korban yang mendapat teguran ini kemudian melakukan pemukulan terhadap kakeknya.
"Saat itu korban dilihat oleh kakeknya (W) dan sempat menegur," ujar dia didampingi Waka Polres Indramayu, Kompol Kompol Hamzah Badaru kepada Tribuncirebon.com. saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Nasib Nurhani, Ibu Tega Bunuh Anak Kandung di Subang, Terancam 15 Tahun Penjara, Ayah Terseret
Sementara kakeknya pun membalas pukulan tersebut, namun dengan menggunakan gergaji dan menyasar kepada kepala korban.
Tidak hanya itu, kakek korban lalu berteriak memanggil ibu korban, Nurhani.
Di sisi lain, korban saat itu berupaya kabur melarikan diri.
Akan tetapi ibu korban segera datang dan melakukan penghadangan hingga akhirnya tertangkap.
Korban yang saat itu sudah terluka langsung dibanting oleh ibunya sendiri ke sebuah dipan kemudian ditindih.
"Ibu korban ini lalu menelepon adiknya atau paman korban berinisial S," jelasnya.
Baca juga: Ma, Sakit Ma, Ringisan Terakhir Rauf Sebelum Dibuang Hidup-hidup Ibu Kandung, Pelaku Tak Hirau