Warung Nyak Kopsah Dikritik Food Vlogger

Richard Lee Puji Wajah Codeblu Usai Ditertawakan Farida Nurhan Tak Mirip Chef Juna: Lo Gemoy,Ganteng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Richard Lee puji wajah Codeblu usai ditertawakan Farida Nurhan disebut tak mirip Chef Juna.

Aksi tersebut rupanya dikritik pula oleh Codeblu yang merupakan food vlogger yang mengkritik pedas warung makan Nyak Kopsah.

Dikutip dari akun TikTok @codebluuuu Senin, (25/9/2023), Codeblu menyebut ada 13 poin kritikan terkait dengan warung makan Nyak Kopsah.

Mulai dari harganya yang dianggap mahal, tempat warung makan yang di depan sungai, sampai dengan berbagai rasa makanan yang disajikan.

Bahkan, Codeblu sempat menyebut ada makanan yang mirip seperti muntah.

Merasa cara review yang dilakukan oleh Aa Juju dan Codeblu tidak tepat, Farida Nurhan pun menegur mereka berdua hingga berujung saling serang di media sosial.

Saling serang tersebut semakin memanas usai Farida Nurhan menyebarkan data pribadi tanpa izin (doxxing) dan membongkar nama asli Codeblu. Ditambah lagi, ia juga membongkar aib Codeblu yang dituding menculik anak perempuan orang lain.

Tak hanya itu, Farida Nurhan menyebarkan rekaman suara diduga ibu mertua Codeblu yang curhat pada pemilik warung Nyak Kopsah bahwa anaknya diculik dan dicuci otak oleh Codeblu. Di rekaman tersebut, nama asli Codeblu juga disebutkan.

"Saya minta tolong sama netizen, siapa pun yang kenal William Anderson. Karena ini orang harus ketemu sama saya,” ungkap sosok wanita di rekaman yang disebarkan Farida dikutip dari TikTok @farida.nurhan, Senin (25/9/2023).

Codeblu Resmi Laporkan Farida Nurhan

Melalui unggahan terbarunya, Codeblu menunjukkan surat tanda penerimaan laporan dari Polda Metro Jaya.

Dalam surat, tertera jika Codeblu mengajukan laporan pada 25 September 2023 pukul 12:20 WIB. Ia melaporkan sejumlah pihak atas dugaan fitnah dan mencemarkan nama baik.

Melalui unggahan terbarunya, Codeblu menunjukkan surat tanda penerimaan laporan dari Polda Metro Jaya.

Dalam surat, tertera jika Codeblu mengajukan laporan pada 25 September 2023 pukul 12:20 WIB. Ia melaporkan sejumlah pihak atas dugaan fitnah dan mencemarkan nama baik.

Untuk nama-nama terlapor disensor namun salah satu inisial FN diduga merujuk pada Farida yang sebelumnya dituding melakukan doxing.

Dalam laporan, sosok diduga Farida dan para terlapor lainnya dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Dalam keterangannya, Codeblu juga berjanji akan menyelesaikan semuanya dengan kepala dingin.

"Ditunggu. Semua butuh proses, sabar, selesaikan dengan kepala dingin." kata pihak Codeblu.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini