"Jadi, kalau tugas sebenarnya sama secara umum, tugas kepala daerah definitif dengan Pj, cuma ada memang beberapa hal tidak merupakan kewenangan dari Pj kepala daerah, " ungkap Benny.
Ditambahkan Benny ada 4 hal yang bukan kewenangan Pj kepala daerah, yaitu Pj tidak memiliki kewenangan pengisian jabatan dan mutasi pegawai. Kedua, Pj tidak memiliki kewenangan membatalkan perizinan yamg dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perizinan berbeda dari pejabat sebelumnya.
Ketiga, Pj tidak memiliki kewenangan membuat kebijakan pemekaran daerah dan terakhir, Pj tidak boleh membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan dengan pejabat sebelumnya.
Sementara Agus Fatoni sendiri yang hendak dikonfirmasi ke nomor handphone, terkait namanya akan jadi Pj Gubernur Sumsel kedepan belum bisa dikonfirmasi.
Baca berita lainnya langsung dari google news