Berita Pagar Alam

Proyek Landasan Pacu Paralayang Gunung Dempo Pagaralam Diduga Asal-asalan, Kontraktor Bandel

Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proyek pengaspalan jalan landasan pacu paralayang Gunung Dempo Pagar Alam Rp 21 miliar diduga asal-asalan, Dewan tuding kontraktor bandel. Tampak pekerja pembangunan jalan dengan dana Rp21,2 Miliar yang tetap bekerja meskipun diminta berhenti oleh DPRD Pagar Alam, Kamis (21/9/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Proyek pengaspalan jalan landasan pacu paralayang Gunung Dempo Pagar Alam dengan anggaran Rp 21 miliar diduga asal-asalan.

Karena itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam akan segera memanggil dinas terkait dan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Komisi III DPRD Pagar Alam Pandin Firmansyah menuturkan mereka sebelumnya sudah
mengeluarkan rekomendasi kepada dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk menghentikan sementara proyek pengaspalan jalan landasan pacu Paralayang Gunung Dempo karena diduga asal-asalan.

Namun, kenyataannya kontraktor bandel tak pengindahkan peringatan tersebut dan proyek tetap berjalan.

"Kami minta dihentikan karena temuan di lapangan saat melakukan sidak pihak kontraktor nilai pengerjakan proyek tersebut asal-asalan mulai dari ketebalan aspal yang tidak sesuai hingga pondasi yang masih berupa tanah yang di kawatirkan akan cepat membuat rusak aspal yang di pasang," ujar Pandin.

Baca juga: Korupsi Dinas Kesehatan PALI, Saksi Benarkan Ada Potongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan

Pekan depan pihak DPRD melalui Komisi III akan memanggil pihak terkait untuk menanyakan apa alasan mereka tidak mengindahkan peringatan dari komisi III.

"Akan kami panggil dinas terkait dan pihak ketiganya untuk meminta penjelasan kenapa masih dikerjakan padahal kami sudah merekomendasikan dihentikan," katanya.

Pandin mengaku kesal, pasalnya lembaganya yang mempunyai fungsi serta kewenangan pengawasan terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai undang-undang namun pada kenyataannya rekomendasi yang di keluarkan tidak di gubris oleh pemerintah daerah dan pelaksana proyek tersebut.

Untuk itu kata Pandin,pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi proyek yang bernilai pantastis tersebut agar sesuai dengan kwalitas maupun kwantitasnya.

"Pasti akan kami panggil dan kami mintai keterangan lagi baik dinas maupun pelaksananya agar proyek itu tidak di selewengkan," tegasnya

Di beritakan sebelumnya Komisi III DPRD di antaranya ketuanya Pandin Firmansya,Zifeni Amir, Tanharudin, Fikri, Dedi Gumay dan Hengki Biantoro pada Selasa lalu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pengaspalan jalan menuju jalur landasan pacu paralayang di kawasan objek wisata gunung Dempo.

Dari hasil sidak tersebut Komisi IIi DPRD Pagar Alam menilai pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi serta terkesan asal jadi sehingga kemudian dari sana kemudian Komisi III mengeluarkan rekomendasi kepada dinas PUTR untuk menghentikan sementara proyek tersebut. (sripoku/wawan septiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini