Cara Dan Tips

Link PDF Formasi PPPK OKU Timur 2023 Tenaga Guru, Kesehatan dan Tenaga Teknis

Penulis: M Fadli Dian Nugraha
Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link PDF Formasi PPPK Oku Timur 2023 lengkap dari situs https://bkpsdm.okutimurkab.go.id/pppk2023.

b) Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan database eks THK-II Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar;

c) Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN) yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus pada instansi yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

d) Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3(tiga) tahun.

Baca juga: LINK PDF Formasi PPPK Pemprov SUMSEL 2023 Tenaga Kesehatan, Guru dan Teknis

2. Kebutuhan Umum

a) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan database kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
b) Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
c) Pelamar Tenaga Teknis dan Kesehatan, wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan paling singkat 2 (dua) tahun pada jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama.

3. Penyandang Disabilitas

a) Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN;
b) Melampirkan Surat Keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
c) Menyampaikan video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar. Dalam hal pelamar seleksi PPPK JF guru tahun anggaran 2023 berstatus sebagai penyandang disabilitas , berlaku ketentuan sebagai berikut:
a) penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru bahasa indonesia atau JF guru bahasa inggris;
b) penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; dan
c) penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru seni budaya keterampilan.

III. MASA HUBUNGAN PERJANJIAN KERJA

Masa hubungan Perjanjian kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi.

IV. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran Calon PPPK Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2023 dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 September s.d 9 Oktober 2023.
2. Pelamar mendaftar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)/Surat Keterangan perekaman e-KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pasfoto dengan pakaian kemeja putih polos berlatar belakang merah, untuk yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam polos dan mencetak kartu informasi akun.
4. Pelamar kembali login ke portal https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Pelamar kemudian menggunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran, memilih
instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, jenis formasi dan jabatan yang sesuai dengan pendidikan dan melengkapi data.
5. Menggunggah dokumen yang dipersyaratkan.
6. Pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka (file tidak rusak) dan terbaca dengan jelas sebelum submit/kirim data lamaran.
7. Setelah selesai mendaftar pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023.
8. Kartu Pendaftaran SSCASN 2023 harap disimpan sebagai bukti pendaftaran.

V. DOKUMEN PERSYARATAN PELAMAR
1. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah.
2. Scan Asli (berwarna) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau asli surat keterangan telah melakukan perekaman penduduk yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
3. Scan Asli (berwarna) Surat Pernyataan yang telah dibubuhi tandatangan dan e-materai.
4. Scan Asli (berwarna) Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Ogan Komering Ulu Timur di Martapura, yang sudah dibubuhi tandatangan dan e-materai.
5. Scan Asli (berwarna) Ijazah atau asli pengganti ijazah jika ijazah yang asli hilang atau rusak. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
6. Scan Asli (berwarna) Ijazah Profesi untuk jabatan yang mensyaratkan profesi, atau asli pengganti ijazah profesi jika ijazah profesi yang asli hilang atau rusak.
7. Scan Asli (berwarna) Transkrip Nilai atau asli pengganti transkrip nilai jika
transkrip nilai yang asli hilang atau rusak. Bagi lulusan perguruan tinggi luar
negeri melampirkan transkip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai indeks
prestasi kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan.
8. Scan Asli (berwarna) Transkrip Nilai Profesi untuk jabatan yang mensyaratkan profesi, atau asli pengganti transkrip nilai profesi jika transkrip nilai profesi yang asli hilang atau rusak.
9. Scan Asli (berwarna) Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah/swasta yang ditandatangani oleh pejabat di tempat pelamar bekerja minimal 2-5 tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan fungsional yang dilamar.
10.Scan Asli (berwarna) Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam persyaratan umum pelamar nomor 18 pengumuman ini.
11.Scan Asli (berwarna) Sertifikat Pendidik bagi yang sudah memiliki.
12.Persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan PPPK dapat dilihat pada lampiran Pengumuman ini.

VII. Jadwal Tentatif Pelaksanaan

No Kegiatan Tanggal
1. Pengumuman Seleksi                         19 September s.d. 03 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi                            20 September s.d. 9 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi                            20 September s.d. 12 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi               13 s.d. 16 Oktober 2023
5. Masa sanggah                                      17 s.d. 19 Oktober 2023
6. Jawab sanggah                                     17 s.d. 21 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah           20 s.d. 26 Oktober 2023
8. Penarikan data final                            27 Oktober s.d. 29 November 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi     30 s.d 2 November 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta,         3 s.d 6 November 2023
Waktu, dan Tempat Seleksi
Kompetensi
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi    8 November s.d. 2 Desember 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi    13 November s.d. 4 Desember 2023
Teknis Tambahan
13. Pengolahan Nilai Seleksi                   28 November s.d 7 Desember 2023
Kompetensi
14. Pengumuman Kelulusan                   4 s.d. 13 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK                     14 Desember 2023 s.d 12 Januari 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK                   13 Januari s.d 11 Februari 2024

Baca juga: Contoh Surat Lamaran Peserta PPPK 2023 dan Surat Pernyataan 5 Poin Tulisan Tangan Lengkap LINK PDF

Berita Terkini