Cara Dan Tips

Link PDF Formasi PPPK OKU Timur 2023 Tenaga Guru, Kesehatan dan Tenaga Teknis

Penulis: M Fadli Dian Nugraha
Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link PDF Formasi PPPK Oku Timur 2023 lengkap dari situs https://bkpsdm.okutimurkab.go.id/pppk2023.

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini merupakan link pdf formasi PPPK Oku Timur 2023

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur telah mengumumkan formasi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun  2023.

Adapun Rincian Penetapan Kebutuhan di Lingkungan Pemerintah KAB. Ogan Komering ULU Timur Tahun Anggaran 2023 yaitu Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.

Sedangkan jabatan dari Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan adalah Ahli Pertama, Terampil.

Inilah link PDF Formasi PPPK Oku Timur 2023 lengkap dari situs https://bkpsdm.okutimurkab.go.id/pppk2023.

Klik Disini Download PDF Formasi PPPK OKU Timur 2023

Klik Disini Melihat Situs Formasi PPPK Oku Timur 2023

Baca juga: LINK PDF Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kementerian/Lembaga Lengkap Syarat dan Caranya

Persyaratan Umum Pelamar Formasi PPPK OKU Timur 2023

1. Warga Negara Indonesia.                                                                                                                                                           

2. Usia Paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1(satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan  tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang   berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

Halaman
123

Berita Terkini