TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib selebgram Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait sindikat narkoba Fredy Pratama.
Kepada Kompas.com, Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (16/9/2023).
"Sejak hari Sabtu kemarin, penyidik telah menetapkan tersangka terhadap NU," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
Lebih lanjut Jayadi menyebut, tersangka NU juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Menurutnya, NU adalah istri dari S selaku pengendali narkoba di Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) yang saat ini masih dalam pencarian penyidik.
NU berperan menampung uang hasil bisnis kejahatan narkoba di wilayah Sulsel.
"Peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.
Baca juga: Sosok Nasrul Nasir alias Saru Suami Nur Utami Selebgram Makassar, Kaki Tangan Fredy Pratama
Aset 7 Miliar Disita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita aset sekitar Rp 7 miliar milik selebgram Nur Utami (NU), yang ditangkap terkait sindikat narkoba Fredy Pratama.
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Lobi Bareskrim, Mabes Polri. Dilansir Kompas.com.
Adapun aset yang disita, Jayadi mengatakan di antaranya adalah kendaraan mobil berjenis Alphard, Hilux, HRV, serta beberapa kendaraan lainnya.
Selain itu, Jayadi juga menyebut ada sejumlah barang mewah milik Nur yang disita, di antaranya seperti tas bermerk Louis Vuitton dan Hermes.
Baca juga: Awal Mula Isu Prabowo Tampar & Cekik Wamen Viral Disebar Alifurrahman, Juru Bicara Prabowo: Hoaks
Kemudian, penyidik juga tengah memproses penyitaan dan pemblokiran tanah serta rekening milik Nur.
"Di samping itu juga, kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Fredy merupakan bandar besar sindikat narkoba jaringan narkotika.