Bedanya, Pak Reza dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Reza Ernanda sebenarnya sudah mendapat panggilan untuk konfirmasi dari Kejari Kota Bogor.
Baca juga: Awal Mula Kisah Cinta TNI Menyamar Jadi Tukang Batagor Demi Gadis Santri, Kenalan Cerita Ponpes
Namun surat tersebut disampaikan pada Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Bogor Raden Medi Sandora.
Untuk itu Medi mengutus pengawas sekolah menjemput Pak Reza di sekolahnya pada Jumat (15/9/2023) pagi.
"Ketika di sekolah sudah ada dari Dinas Pendidikan, yaitu pengawas sekolah, sudah standby di sekolah saya," kata Pak Reza.
Sebagaimana diketahui, guru honorer Reza difitnah oleh sang Kepsek sebagai sosok pembisik ke Inspektorat Kota Bogor.
Kendati begitu, gara-gara isu mengadukan pungli tersebut, Pak Reza sempat dipecat oleh Nopi Yeni.
Tapi lantaran viral hingga didengar Wali Kota Bima Arya, pemecatan Pak Reza dibatalkan.
Bima Arya justru mencopot Nopi Yeni dari jabatan kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 mulai 12 September 2023.
Kini, Pak Reza kembali mengajar di kelas 5A sekolah tercintanya itu.
Terkait informasi soal adanya pungli di SD Negeri Cibeureum 1, Bima Arya mengungkap kronologi.
Bahwa pihaknya bisa tahu ada dugaan gratifikasi yang dilakukan Nopi Yeni setelah mendapatkan aduan dari masyarakat.
Namun soal sosok pembisik tersebut hingga kini masih jadi misteri.
"Ini awalnya kan dari aduan yang masuk ke hotline kita, setelah kita menyebarkan jalur hotline untuk aduan terkait PPDB online dan pungli. Masuklah aduan tentang SDN Cibeureum ini. Dan kami tindak lanjuti, saya perintahkan inspektorat untuk melakukan BAP kepada kepala sekolah yang diduga menerima gratifikasi saat PPDB," ungkap Bima Arya dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV, Jumat (15/9/2023).
Setelah mendapat aduan, Bima Arya pun gerak cepat hingga mendatangi langsung SD Negeri Cibeureum 1 pada 4 September 2023.