TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok guru yang adukan pungli di SD Negeri Cibeureum, ternyata bukan guru honorer Reza.
Dilihat dari surat yang diterima TribunnewsBogor.com, guru yang dipanggil untuk diperiksa Polsek Bogor Selatan bernama Yuyu.
Nopi Yeni ternyata belakangan melaporkan guru tersebut ke polisi atas tuduhan telah mencemarkan nama baik.
Dalam surat itu, Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 di Mapolsek Bogor Selatan.
Tertera dalam surat panggilan bahwa Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya.
Ia melaporkan guru atas tuduhan pencemaran nama baik.
Hal itu merujuk pada kejadian di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor pada tanggal 4 Agustus 2023.
Menurut surat tersebut, guru yang dimaksud telah menuduh Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS sekolah.
Ia juga menuduh kepala sekolah menerima pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Perkara dilimpah ke Polresta," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan Iptu Sugiyanto saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com. Dikutip Minggu (17/9/2023).
Baca juga: Sosok Umy Latifah Kepala SD Gresik, Bungkam Usai Siswi Buta Permanen Dicolok Tusuk Bakso Kakak Kelas
Lebih lanjut, Mohamad Reza Ernanda menerangkan bahwa Yuyu adalah seorang guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Bu Yuyu memang guru," jelas Reza.
Namun sayangnya, Reza justru mengaku lupa tugas Yuyu saat PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Saya lupa, gak inget," katanya.
Tak hanya Yuyu yang akan diperiksa, Reza pun juga diperiksa.