TRIBUNSUMSEL.COM, BOGOR - Nopi Yeni, kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat, dipecat setelah terbukti menerima suap dari wali siswa saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Ternyata, Nopi menerima suap dari satu calon wali siswa total Rp5 juta.
Menurut sumber terpercaya TribunnewsBogor.com, nominal suap yang diterima Nopi Yeni tak sampai puluhan atau belasan juta.
"Infonya Rp 5 juta," katanya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (14/9/2023).
Uang Rp 5 juta itu didapat oleh Novi dari lima orangtua siswa.
Sehingga dari satu orangtua siswa dirinya mendapat uang Rp 1 juta.
"Infonya (Rp 5 juta) untuk lima orang," jelasnya.
Baca juga: Kepsek SDN 1 Cibeureum Panik Saat Ketahuan Pungli PPDB, Pecat Guru Honorer: Kamu Kan yang Melaporkan
Dirinya mengungkap bahwa uang hasil suap itu tidak digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan pribadi.
Rupanya Novi Yeni menggunakan uang itu untuk keperluan sekolah.
"Penggunaan setahu saya ada yang untuk membantu kegiatan sekolah," kata dia lagi.
Namun dirinya tak mengetahui pasti detailnya seperti apa.
"Lainnya kurang tahu," ungkapnya.
Nopi Yeni mengakui menerima uang dari calon orangtua murid.
Baca juga: Reaksi Novi Bule Pelabrak Rocky Gerung Nyaris Dikeroyok Massa Ngaku Baik Saja: Bukan Level Kita
Nopi bercerita saat itu dia didatangi orangtua agar anak-anak mereka diterima di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Nopi Yeni mengaku didatangi orangtua siswa yang memohon kepadanya agar sang anak masuk ke SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.