Berita Palembang

Kantor Imigrasi MUBA Operasional Mulai 19 September, Masyarakat Antusias Sambut Layanan

Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor imigrasi Musi Banyuasin operasional dan melayani warga mulai 19 September mendatang. Hal ini terungkap saat sosialisasi yang dilakukan Kementrian Hukum dan HAM Sumsel dan Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Kamis (14/9/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kantor imigrasi Musi Banyuasin operasional dan melayani warga mulai 19 September mendatang, dan sejauh ini masyarakat antusias menyambut layanan. 

Hal ini terungkap saat sosialisasi yang dilakukan Kementrian Hukum dan HAM Sumsel dan Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Kamis (14/9/2023).

Sosialisasi ditujukan pada masyarakat dalam hal penegasan persyaratan penerbitan paspor dan tata cara pemeriksaan (TPI) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Palembang Mohammad Ridwan sekaligus Ketua Pelaksana membuka langsung acara yang digelar di Hotel Beston, terletak Jalan Jendral Sudirman, Palembang, Kamis (14/9/2023).

Hadir juga Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumsel Herdaus selaku Ketua Panitia.

Baca juga: Pangdam II Sriwijaya Ungkap Ada Purnawirawan TNI Sosialisasi Caleg 2024 Pakai Atribut Militer

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Herdaus mengatakan, pelayanan paspor untuk Sumatera Selatan saat baik di Palembang maupun di Muara Enim dan di 3 unit kerja kantor imigrasi semua berjalan baik.

"Antusias masyarakat cukup tinggi kemudian pelayanan berjalan lancar selama ini tidak ada kendala,” katanya.

Herdaus mengungkapkan, paspor itu dokumen negara setiap orang bisa memiliki paspor. Namun itu semua tanggung jawab dirinya masing-masing.

"Kalau Anda misalnya mau ke negara tetangga tentunya kan anda harus memiliki paspor, karena itu dokumen yang secara universal dan mutlak harus dimiliki,” tegasnya.

Tujuan terselenggaranya sosialisasi ini, sambungnya, guna mengedukasi masyarakat dalam memperoleh paspor dan menerangkan persyaratan, penerbitan paspor dan tata cara pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).

"Sejauh ini pelayanan Imigrasi yang ada di Kota Palembang dan Muara Enim sudah berjalan cukup baik, antusias masyarakat cukup tinggi untuk memperoleh paspor, baik itu dipergunakan untuk pendidikan, kerja ataupun berkunjung," papar Ketua Pelaksana, Ridwan.

Lanjutnya, tanggal 19 September 2023 ini mendatang, kembali Kantor Imigrasi akan launching kantor Imigrasi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

"Di Sumsel sudah ada Kantor Imigrasi di Kantor Imigrasi Muara Enim, Musi Rawas, Linggau, Baturaja, Musi Banyuasin dan Banyuasin. Artinya sudah ada enam kantor Imigrasi dalam satu provinsi. Dengan demikian, populasi yang begitu tinggi dan anime masyarakat yang memerlukan pelayanan juga cukup banyak dan dapat memberikan pelayanan maksimal di bidang imigrasian,” tutupnya. (sripoku/andyka wijaya).

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini