Bahkan hebatnya, Santoso mendapat gaji sebesar Rp 7,5 juta ditambah dengan tunjangan.
Namun akhirnya kebohongan Santoso terungkap ketika perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja.
Sehingga hal tersebut membuat Santoso tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sementara itu awalnya Santoso diketahui menjadi dokter gadungan pertama kali di RS PHC Surabaya.
Pria lulusan SMA ini sudah melakukan praktik selama 2 tahun sejak bulan April 2020 silam.
Baca juga: Viral Pria Lulusan SMA Jadi Viral Dokter Gadungan 2 Tahun, Digaji Rp 7,5 Juta Perbulan & Tunjangan
Kala itu, Rumah Sakit PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.
Mengetahui hal itu, timbul niat Santoso untuk melamar pekerjaan.
Kemudian melanjutkan aksinya mencari identitas dokter sesuai kriteria secara random yang digunakan untuk melamar.
Santoso saat itu diketahui menemukan dan menggunakan identitas milik dr Anggi Yurikno yang hanya mengganti fotonya saja.
Identitas ini lah yang kemudian disertakan dalam lamaran secara online melalui e-mail HRD Rumah Sakit PHC Surabaya.
"Saya nggak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," ujar Santoso dilansir dari Tribun Jatim.
Aksi Santoso ini terhitung sudah dijalankan hampir sepertiga kontraknya atau selama 2 tahun.
Baca juga berita lainnya di Google News