Mendengar ucapan Bima Arya, sang kepala sekolah hanya terdiam.
"Ini tanggung jawab saya, saya tidak mau ada lagi pungli di sini," tegas Bima Arya.
Setelah bertemu kepala sekolah, Bima Arya pun segera mengumpulkan para guru seraya memuat pengumuman.
Bahwa mulai hari ini, kepala sekolah tersebut sudah dicopot dari jabatannya.
"Saya memberhentikan kepala sekolah. Saya minta kepala sekolah membatalkan pemberhentian Pak Reza. Pak Reza masih dibutuhkan di sini," ungkap Bima Arya.
"Alhamdulillah ya Allah," seru para guru.
Lebih lanjut, Bima Arya pun mengurai nasib Pak Reza dan guru lainnya.
Bahwa ia akan menjamin nasib para guru yang menyuarakan kebenaran.
"Saya akan lindungi pelapor, saya janji jadi jangan ada yang takut siapapun di sini.
Dan percayakan Wali Kota, sampai detik terakhir saya jadi Wali Kota, saya akan berjuang untuk berantas korupsi dan pungli," pungkas Bima Arya.
Adapun perihal alasan pencopotan sang kepala sekolah, Bima Arya mengurai beberapa fakta kepada awak media.
Ditemui TribunnewsBogor.com, Bima Arya menyebut bahwa Nopi Yeni terbukti menerima suap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 lalu.
Lantaran terbukti melakukan gratifikasi, sang kepala sekolah pun dikenai sanksi.
"(Kepala sekolah) Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi," kata Bima Arya.
Terkait surat pemberhentian Nopi Yeni tersebut telah dilakukan oleh Bima Arya sejak Selasa lalu.
Nasib Nopi Yeni kini belum pasti karena masih menunggu keputusan akhir soal pemindahannya dan sanksinya.
Sang kepala sekolah pun masih bisa melakukan keberatan atas pemberhentiannya tersebut.
"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif," ungkap Bima Arya.
(*)